Dailykaltim.co, PenajamLangkah besar diambil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak dengan penerapan sistem digital yang mencakup seluruh proses, mulai dari pendataan, pembayaran, hingga pemantauan secara online. 

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini bertujuan untuk menjamin transparansi serta mengurangi kemungkinan kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya dengan proses yang efisien dan terintegrasi.

“Dalam pengelolaan pajak, kami juga telah melakukan digitalisasi di berbagai aspek. Pendataan pajak, pembayaran, hingga pemantauan semuanya sudah bisa dilakukan secara online,” ujar Hadi. 

Menurutnya, sistem digital ini bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah agar lebih akuntabel dan meminimalkan kemungkinan kebocoran pajak.

Hadi menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki akses mudah untuk membayar pajak melalui QRIS, yang memungkinkan mereka menyelesaikan pembayaran hanya dengan menggunakan aplikasi pembayaran yang tersedia di ponsel. 

Setelah transaksi selesai, pembayaran tersebut akan langsung tercatat pada dashboard Bapenda dalam waktu nyata atau real-time. 

“Masyarakat bisa membayar pajak melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk QRIS, dan bisa langsung melihat pembayaran mereka tercatat di dashboard kami,” ujarnya. 

Dengan adanya sistem real-time ini, masyarakat dapat yakin bahwa setiap pembayaran pajak tercatat dengan transparan tanpa perlu menunggu waktu lama untuk verifikasi.

Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam pembayaran pajak memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak yang tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda atau melalui proses pembayaran konvensional yang memakan waktu. Hadi menambahkan, 

“Dengan sistem ini, kami berusaha meminimalkan celah kebocoran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan pajak,” tandasnya. 

Ia meyakini bahwa digitalisasi tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang dijalankan pemerintah daerah.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version