Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul penurunan drastis kapasitas fiskal pada 2026. Salah satu dampaknya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dipangkas hingga 62 persen.
Kondisi ini terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 terkoreksi menjadi sekitar Rp5,1 triliun. Angka tersebut turun hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,8 triliun, seiring berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyatakan kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Kebijakan ini diambil untuk memenuhi ketentuan undang-undang. Saya juga memastikan tidak ada dikotomi antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semuanya mendapatkan perlakuan yang setara dalam penyesuaian TPP ini,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Pemangkasan tersebut mulai dirasakan langsung oleh ASN, terutama mereka yang memiliki kewajiban cicilan berbasis jaminan Surat Keputusan (SK) kepegawaian.
“Dampaknya terasa signifikan bagi ASN yang sudah menjaminkan SK mereka, misalnya untuk konsumsi kendaraan bermotor. Namun, bagi mereka yang manajemen keuangannya lebih konservatif, kondisinya relatif lebih stabil,” tambahnya.
Meski demikian, pemerintah daerah menilai dampak terhadap daya beli masyarakat secara umum belum menunjukkan tekanan signifikan.
Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat menjadi perhatian pemerintah daerah. Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan mengatakan pihaknya kini mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi.
“Kami sedang mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pendapatan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harapannya, penguatan sektor mandiri ini dapat menjadi bantalan fiskal di masa depan agar kita tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi dana transfer,” kata Januar.
Penyesuaian anggaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kinerja birokrasi. Di tengah keterbatasan fiskal, pelayanan publik diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

