Dailykaltim.co, Kaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur mulai memperkuat layanan pendidikan inklusif di sekolah umum seiring meningkatnya kebutuhan pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengatakan seluruh sekolah negeri wajib menerima siswa berkebutuhan khusus sesuai kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan penguatan sistem pendidikan inklusif, terutama dari sisi tenaga pendidik.

“Tidak boleh ada sekolah negeri yang menolak anak berkebutuhan khusus. Karena itu, kami terus bergerak menyiapkan berbagai solusi pembinaan agar layanan pendidikan inklusif berjalan optimal,” ujarnya di Samarinda, Minggu.

Saat ini terdapat 82 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di Kaltim yang terdiri dari 55 SMA dan 27 SMK. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki 11 Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang sebagian besar berada di kawasan perkotaan.

Menurut Armin, tantangan utama pendidikan inklusif masih berada pada keterbatasan guru yang memiliki kemampuan khusus mendampingi ABK di sekolah umum. Dalam satu kelas, guru harus mengajar siswa reguler sekaligus memberikan perhatian kepada siswa inklusi.

“Para guru membutuhkan dukungan dan kemampuan tambahan agar proses pembelajaran bisa berjalan efektif untuk semua siswa,” katanya.

Kondisi tersebut diperparah dengan belum tersedianya program studi S1 Pendidikan Luar Biasa (PLB) di perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Akibatnya, kebutuhan tenaga pengajar khusus belum terpenuhi secara maksimal.

Untuk mengatasi persoalan itu, Disdikbud Kaltim rutin menggelar pelatihan bagi guru sekolah umum, mulai dari bahasa isyarat, pendekatan psikologis anak, hingga metode pembelajaran inklusif.

Selain pelatihan, pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya untuk menyiapkan tenaga pengajar PLB melalui program beasiswa pendidikan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan guru pendidikan khusus di Kalimantan Timur pada masa mendatang,” ujar Armin.

Disdikbud Kaltim juga mulai menerapkan pola pendampingan kolaboratif dengan melibatkan guru SLB untuk mendampingi guru di sekolah inklusif. Di sisi lain, pengembangan infrastruktur pendidikan inklusif juga disiapkan melalui pembangunan SLB hingga tingkat kecamatan agar akses layanan pendidikan bagi ABK lebih merata.

Armin menilai keterbukaan orang tua terkait kondisi anak menjadi bagian penting dalam mendukung layanan pendidikan inklusif sejak dini.

“Kami berharap orang tua tidak ragu menyampaikan kondisi anaknya sehingga pemerintah bisa hadir memberikan layanan pendidikan gratis dan pendampingan yang tepat demi masa depan anak yang lebih mandiri,” katanya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version