Dailykaltim.co, Samarinda – Bawaslu Samarinda melaporkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi ASN di Jakarta atas dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas, Senin (10/06/2024).

Ketiga ASN yang dilaporkan adalah Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto.

“Kami merekomendasikan hasil pengawasan bahwa ketiganya diduga melanggar kode etik ASN dengan melakukan pendekatan ke partai politik sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda,” ujar Komisioner Bawaslu Samarinda Tumenggung Udayana di Kantor KASN, Jakarta.

Ia menjelaskan, ketiganya melanggar Pasal 9 ayat (2) UU 20/2023, yang mengharuskan ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Mereka juga diduga tidak mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Pasal 103 UU 7/2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki wewenang merekomendasikan hasil pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri kepada instansi terkait. Bawaslu juga telah memintai keterangan dari ketiga ASN tersebut.

Sementara itu, Farhan Abdi Utama dari Komisi ASN Bidang Penerapan Nilai Dasar dan Kode Etik menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan Bawaslu tersebut. Komisi ASN sedang menimbang jenis sanksi yang mungkin diterapkan kepada ketiga ASN di Samarinda.

“Kami segera akan menilai dan mengkaji rekomendasi Bawaslu Samarinda, terima kasih telah membantu kami,” ujar Farhan.

Ia menambahkan, ASN yang ingin terlibat dalam politik harus mengambil cuti di luar tanggungan negara. Setelah menerima rekomendasi, Komisi ASN memiliki waktu 14 hari kerja untuk memutuskan sanksi.

Sebagai informasi, Agus Tri Sutanto diduga melanggar kode etik ASN karena mendekati beberapa partai politik seperti Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP, dan PAN untuk menjadi calon walikota atau wakil walikota. Sementara Ibrohim dan Ananta Fathurrozi mendekati partai Gerindra untuk menjadi bakal calon wakil walikota Samarinda.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version