Dailykaltim.co, Penajam – Sorotan publik terhadap kondisi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Mudyat Noor.
Ia menyoroti langsung minimnya ketersediaan lahan parkir yang membuat pengunjung terpaksa memarkir kendaraan hingga ke badan jalan. Situasi itu dinilai tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam keterangannya, Mudyat meminta manajemen rumah sakit segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi parkir dan menyiapkan langkah konkret untuk penataan ulang.
“Jadi nanti kita coba dari pihak RSUD lah ya supaya bisa menyiapkan itu, karena sekarang kan parkirnya sampai ke jalan umum,” kata Mudyat usai meninjau kondisi lapangan.
Masalah parkir RSUD RAPB sudah lama menjadi keluhan warga, terutama keluarga pasien yang datang berkunjung. Tidak adanya lahan parkir yang memadai menyebabkan tumpukan kendaraan terjadi di bahu jalan, yang pada jam-jam sibuk menimbulkan kemacetan dan menyulitkan lalu lintas kendaraan darurat.
Apalagi RSUD RAPB merupakan fasilitas kesehatan utama di Kabupaten PPU, dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.
Bupati menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk parkir harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan gangguan serius bagi pengguna jalan lainnya. Penegasan ini bukan semata untuk menertibkan, melainkan untuk menjamin aksesibilitas dan kenyamanan publik secara keseluruhan.
“Jangan sampai nanti jalan umum itu kalau digunakan sebagai tempat parkir malah mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut Mudyat, siap memberikan dukungan bila RSUD membutuhkan pendampingan teknis dalam penataan ulang. Ia meminta agar pihak rumah sakit tidak hanya mencari solusi sementara, tetapi benar-benar menyusun rencana jangka menengah dan panjang untuk memastikan kenyamanan pelayanan publik.
Menurutnya, kunci utama dari persoalan ini adalah optimalisasi lahan rumah sakit yang dinilai masih memiliki cukup ruang untuk dimanfaatkan. Ia menyebutkan bahwa areal RSUD RAPB masih memungkinkan untuk pengembangan fungsi parkir, baik dengan desain parkir terbuka maupun sistem parkir bertingkat.
“Jadi, nanti diusahakan untuk penataan ulang dan penambahan lahan karena kan arealnya rumah sakit itu cukup luas. Saya kira masih bisa lah,” ujar Mudyat.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.