Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa setiap pendapatan yang diperoleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari fasilitas hibah yang disalurkan pemerintah bukanlah untuk mencari keuntungan pribadi. 

Sebaliknya, dana tersebut digunakan untuk mendukung biaya operasional harian, perawatan fasilitas, hingga pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas.

“Tetapi sebetulnya bukan untuk keuntungan Pokdarwis, tetapi sebagai sarana untuk operasional,” kata Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mewakili Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief.

Menurut Juzlizar, pengelolaan fasilitas seperti wahana permainan air atau gazebo memang memungkinkan Pokdarwis menarik biaya dari pengunjung. Namun, biaya itu tidak serta-merta menjadi pendapatan bebas yang bisa digunakan secara sembarangan. Dana tersebut diperuntukkan menutup berbagai kebutuhan teknis yang tidak bisa dihindari saat operasional berlangsung.

“Misalnya, banana boat kan enggak mungkin ditarik tanpa ada motoris, tanpa ada BBM. Nah, untuk itu,”jelasnya.

Artinya, biaya dari pengunjung untuk menikmati wahana seperti banana boat atau perahu karet digunakan langsung untuk membayar motoris (pengemudi) dan biaya bahan bakar minyak (BBM). Begitu pula dengan fasilitas lain seperti gazebo dan toilet portable yang juga membutuhkan biaya rutin untuk kebersihan dan pemeliharaan.

“Jadi uang yang didapat untuk dibayarkan kembali ke motoris dan bahan bakar,” sambungnya.

Dalam praktiknya, gazebo sering digunakan pengunjung untuk beristirahat, berteduh, atau bersantap bersama keluarga. Pokdarwis biasanya menetapkan tarif sewa ringan yang hasilnya kemudian digunakan untuk membayar petugas kebersihan, menyediakan air bersih, serta menjaga agar area tetap bersih dan layak pakai.

“Kemudian seperti gazebo untuk kebersihan, toilet portable untuk biaya airnya, seperti itu,” tambah Juzlizar.

Mekanisme pengelolaan ini, menurut Disbudpar, merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat lokal dalam menjalankan kegiatan pariwisata berbasis komunitas yang berkelanjutan. Pokdarwis diberi ruang untuk mandiri mengatur keuangan kecil tanpa bergantung penuh pada bantuan pemerintah setiap waktu, namun tetap dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

Jika dalam pelaksanaannya ada surplus atau sisa dana, Juzlizar menegaskan bahwa hal itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi anggota kelompok. Dana sisa justru harus diputar kembali dalam bentuk pengembangan destinasi, seperti memperbaiki fasilitas yang rusak, membeli alat kebersihan, atau bahkan membangun wahana baru secara swadaya.

“Kalaupun ada surplus dari situ, bukan berarti digunakan untuk pribadi, tetapi digunakan untuk pengembangan tempat wisata itu tadi,” ujarnya.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version