Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi pada kendaraan dinas berplat merah, Selasa, 15 Oktober 2024, sebagai langkah untuk memastikan kendaraan ramah lingkungan dan memenuhi standar emisi yang aman. Kegiatan ini diadakan untuk mengontrol polusi udara sekaligus memantau kondisi mesin kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara. Gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx) yang dihasilkan kendaraan tersebut dapat mencemari udara.
Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa uji emisi kendaraan dinas ini dilakukan secara bertahap demi menjaga kualitas udara di Kabupaten PPU.
“Hari ini kami melakukan uji emisi untuk kendaraan roda empat dinas yang menggunakan bahan bakar pertamax atau berkadar oktan 92. Tujuannya adalah memastikan emisi kendaraan tersebut tidak mencemari lingkungan,” kata Safwana.
Pada tahap awal ini, DLH menargetkan uji emisi pada 100 unit kendaraan dinas yang menggunakan pertamax. Safwana menambahkan bahwa di masa mendatang semua kendaraan dinas di Kabupaten PPU, termasuk yang berbahan bakar solar, akan menjalani uji emisi serupa.
“Ke depan, semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan diuji emisi karbonnya, termasuk kendaraan berbahan bakar solar yang akan diuji pada tahun depan,” jelasnya.
Safwana juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dinas tidak lolos uji emisi karena standar emisi karbon sangat bergantung pada tahun pembuatan kendaraan. Kendaraan yang diproduksi sebelum 2007 memiliki batas CO sebesar 4% dan HC 1000 PPM, sementara kendaraan yang diproduksi antara 2007 hingga 2018 memiliki batas CO 1% dan HC 150 PPM. Untuk kendaraan keluaran 2018 ke atas, batas CO ditetapkan pada 0,5% dan HC 100 PPM.
Selain menjaga kebersihan udara dan mengurangi polusi, uji emisi ini juga bermanfaat untuk memastikan bahwa mesin kendaraan berfungsi optimal, sehingga dapat mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan kami sampaikan ke dinas terkait, bahwa kendaraannya setelah di uji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” pungkasnya.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.