Dailykaltim.co, Penajam – Menanggapi polemik tapal batas yang masih berlangsung antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan daerah tetangga, Anggota DPRD PPU Syahrudin M Noor mengusulkan pendekatan mediasi sebagai langkah efektif. 

Syahrudin menilai bahwa perdebatan soal batas wilayah yang tak kunjung usai hanya akan menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di perbatasan. 

Ia menyatakan bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan melalui dialog tanpa perlu melibatkan pemerintah pusat, karena regulasi sudah mengatur mekanisme penyelesaian tersebut.

“Ini bukan zamannya lagi untuk berdebat tentang tapal batas. Tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kita mau semua selesai dengan duduk bersama-sama untuk mencari solusi yang baik,” ungkap Syahrudin. 

Ia menyampaikan bahwa pendekatan dialog antar kedua belah pihak yang terlibat menjadi prioritas dalam penyelesaian ini. Menurutnya, sikap saling menjaga ego sektoral hanya akan memperpanjang masalah dan menghambat upaya kolaboratif antar daerah.

Syahrudin menjelaskan bahwa mediasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten-kabupaten yang bersinggungan wilayah dapat menjadi langkah strategis yang efektif. Dengan demikian, segala potensi konflik yang ada dapat diminimalisir dan diselesaikan melalui pendekatan yang lebih damai dan efektif. 

“Mediasi antara kedua belah pihak juga bisa dilakukan. Tidak perlu sampai ke pusat, saya kira, karena ada regulasi,” tambahnya.

Selain itu, Syahrudin juga menyoroti bahwa keberadaan regulasi yang sudah ada sejatinya telah mengatur prosedur penyelesaian masalah tapal batas, sehingga seharusnya tidak perlu terjadi gesekan yang sampai melibatkan tingkat pusat. 

Menurutnya, mekanisme yang telah disusun ini cukup jelas, dan dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, penyelesaian dapat segera dilakukan tanpa harus memperumit proses.

Namun, Syahrudin juga menggarisbawahi bahwa mediasi ini hanya bisa berjalan dengan baik jika kedua pihak mampu saling membuka diri dan bersedia untuk berkompromi demi kepentingan bersama. 

“Kecuali jika masing-masing pihak mempertahankan argumentasi, ya silakan pemerintah di atas satu tingkat untuk menyelesaikannya,” tegasnya. 

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version