Dailykaltim.co, Penajam – Pengawasan terhadap kepatuhan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi perhatian Komisi I DPRD. Lewat pengecekan silang antara data perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kondisi faktual di lapangan, Komisi I mengungkap adanya sejumlah perusahaan yang beroperasi tanpa alas hak jelas atau izin belum lengkap.

“Kami dari Komisi I itu kadang minta data dari DPMPTSP, siapa saja yang sudah berizin, lalu kami cocokkan di lapangan,” kata Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin.

Praktik pencocokan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung DPRD terhadap pelaksanaan perizinan di daerah, mengingat sistem layanan perizinan saat ini telah berbasis online melalui OSS (Online Single Submission). 

Meskipun sistem tersebut menyederhanakan proses administrasi, Mahyuddin menekankan pentingnya verifikasi fisik untuk memastikan pelaku usaha tidak sekadar mematuhi secara administratif, tetapi juga secara substantif.

“Kadang kami temukan perusahaan yang beroperasi tapi belum punya alas hak atau belum lengkap izinnya. Nah, itu bisa kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” ujarnya.

Penemuan ini mempertegas bahwa masih banyak pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis tanpa memenuhi keseluruhan persyaratan legalitas. Masalah yang paling umum dijumpai adalah tidak adanya alas hak atas tanah yang digunakan, atau perusahaan yang belum melengkapi dokumen seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan dokumen lingkungan.

Menurut Mahyuddin, fungsi pengawasan Komisi I tidak sebatas menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga dengan cara aktif turun langsung ke lokasi dan mencocokkan data-data perusahaan dengan kenyataan di lapangan. Hal ini menjadi penting karena tidak semua pelanggaran perizinan terekam dalam sistem OSS atau dilaporkan secara resmi oleh masyarakat.

Namun begitu, Mahyuddin mengakui bahwa proses pengawasan tidak mudah dilakukan secara menyeluruh, terutama karena kondisi geografis PPU yang luas dan belum semua wilayah mudah diakses. Ditambah lagi dengan keterbatasan jumlah personel, baik dari DPRD maupun dari instansi teknis yang menjadi mitra kerja Komisi I.

“Tapi memang masih banyak juga yang sulit dijangkau karena luas wilayah dan keterbatasan personel,” ungkapnya.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version