Dailykaltim.co, Penajam – Polemik pemindahan pasar di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menimbulkan suara ketidakpuasan dari para pedagang. Mereka merasa bahwa keputusan untuk memindahkan lokasi pasar diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi mereka yang menjadi pihak paling terdampak.
Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman, menyuarakan pendapat para pedagang ini, yang menilai keputusan pemindahan pasar diambil sepihak oleh pemerintah.
“Tanyakan saja sama pedagang pasar. Dari proses pemindahan itu, sebenarnya pedagangnya tidak mau, tapi kemudian, tanpa mereka sadari, tiba-tiba dipindahkan ke sana,” ujar Ishaq menyoroti ketidaksetujuan yang berkembang di antara para pedagang.
Menurutnya, keputusan pemindahan ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama karena kebutuhan dan aspirasi pedagang tampaknya diabaikan dalam prosesnya.
Pemindahan pasar yang berlangsung tanpa persetujuan jelas dari pedagang dinilai menimbulkan kerugian.
Pedagang yang sebelumnya menempati lokasi pasar lama merasa lebih nyaman berjualan di tempat tersebut karena berbagai alasan, termasuk aksesibilitas dan relasi pelanggan yang sudah terbentuk.
Mereka mengkhawatirkan penurunan jumlah pembeli di lokasi baru yang belum tentu dikenal luas oleh masyarakat sekitar.
Ishaq Rahman menjelaskan bahwa banyak pedagang merasa proses pengambilan keputusan ini terjadi begitu cepat tanpa konsultasi memadai. Bahkan, menurutnya, sejak awal para pedagang secara terbuka menyatakan ketidaksepakatannya untuk berpindah ke lokasi baru.
“Padahal, kalau dari pedagang memang tidak mau dari awal,” katanya.
Para pedagang merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, yang seharusnya lebih terbuka dan transparan.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.