Dailykaltim.co, Samarinda – Dalam rangka menyambut Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pemerintah Kota Samarinda merancang kebijakan strategis terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci. Kebijakan ini dirumuskan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota dan  dihadiri langsung oleh Wali Kota Andi Harun, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Disdikbud dan Kepala Kemenag Kota Samarinda.

Agenda utama rapat adalah membahas Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; serta Menteri Dalam Negeri. SEB tersebut mengatur jadwal pembelajaran Ramadan, dimulai dengan pembelajaran dari rumah pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, dan dilanjutkan dengan pembelajaran di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025.

Wali Kota Andi Harun menyoroti pentingnya memanfaatkan momen Ramadan untuk membangun nuansa religius di sekolah dan lingkungan pemerintah. Ia menyarankan agar buku panduan kegiatan pesantren Ramadan mencakup materi tambahan, seperti kecintaan pada tanah air dan pembentukan akhlak mulia.

“Pesantren Ramadan ini harus memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami ilmu yang mereka miliki. Selain itu, panduan kegiatan harus mencakup program bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim sesuai dengan tujuan SEB,” jelasnya.

Pemkot Samarinda juga mendorong sekolah untuk mengadakan program tambahan selama pesantren Ramadan, seperti tadarus bersama dan kajian agama untuk siswa Muslim, sementara siswa non-Muslim diharapkan mengikuti pembinaan rohani sesuai keyakinan masing-masing.

Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari SEB. Tema Ramadan tahun ini, “Ramadan Ceria: Gembira, Menyenangkan, Sehat, dan Bahagia,” dipilih untuk menciptakan suasana Ramadan yang positif dan edukatif.

“Kami sedang menyusun buku panduan kegiatan pesantren Ramadan yang mencakup jadwal pembelajaran reguler dan program tambahan. Harapannya, hal ini dapat menghadirkan suasana Ramadan yang edukatif dan menyenangkan,” ungkap Asli.

Perwakilan Kemenag Kota Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Disdikbud, terutama dalam penguatan rasa nasionalisme dan pembentukan akhlak mulia para siswa selama pembelajaran Ramadan.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan mengenai jadwal pembelajaran Ramadan untuk tingkat SD dan SMP, serta koordinasi antara Disdikbud dan Kemenag dalam menyusun panduan kegiatan pesantren Ramadan. Pemkot Samarinda berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang religius, mendidik, dan bermanfaat bagi seluruh siswa di kota ini.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version