Dailykaltim.co, Penajam – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan transaksi tanah menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Bapenda saat ini.
Rendahnya kesadaran tersebut sering kali memicu masalah ketika masyarakat ingin mengurus sertifikat tanah mereka, yang akhirnya berdampak pada besaran pajak yang harus dibayarkan.
“Tantangan terbesar kami saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan transaksi tanah mereka,” ujar Hadi.
Menurutnya, fenomena transaksi “di bawah tangan” atau yang dilakukan tanpa pencatatan resmi, masih kerap ditemukan di berbagai wilayah di PPU.
Akibatnya, saat masyarakat ingin mengurus sertifikat tanah, mereka dihadapkan pada kewajiban membayar pajak yang lebih besar karena nilai transaksi yang baru tercatat setelah beberapa waktu.
Dalam praktiknya, transaksi di bawah tangan ini umumnya dilakukan tanpa melibatkan lembaga atau otoritas resmi yang bisa mendata dan mencatat nilai transaksi tersebut.
Ketika suatu saat masyarakat ingin mengurus sertifikat atau melakukan transaksi lanjutan, nilai transaksi yang tercatat menjadi lebih tinggi dari nilai transaksi awal karena disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku saat itu.
Hal ini berdampak pada tingginya pajak yang harus dibayarkan, terutama untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Hadi, kebiasaan masyarakat yang enggan melaporkan transaksi sejak awal menjadi masalah berkelanjutan dalam sistem perpajakan tanah di PPU.
“Masih banyak yang melakukan transaksi di bawah tangan, sehingga ketika mereka ingin mengurus sertifikat, pajaknya jadi besar karena tidak tercatat sejak awal,” ujarnya.
Keengganan ini, menurutnya, bisa berasal dari berbagai faktor, termasuk kurangnya pemahaman mengenai pentingnya pencatatan yang sesuai prosedur hingga anggapan bahwa melaporkan transaksi akan menambah biaya yang mereka keluarkan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.