Dailykaltim.co, Samarinda – Dinas Perhubungan Kota Samarinda kini sedang menerapkan sistem parkir menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) di beberapa pasar yang tersebar di kota Samarinda.
Penerapan mesin EDC ini secara bertahap telah dilaksanakan di beberapa pasar, termasuk di Pasar Sungai Dama, Samarinda. Langkah ini diambil guna mempermudah petugas dalam memantau jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya.
“Kini pengelolaan parkir telah dialihkan sepenuhnya kepada Dishub, setelah serah terima dari Dinas Perdagangan,” ungkap Koordinator Parkir Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Duri.
Sebagai upaya baru, Dishub Samarinda akan secara bertahap melakukan penataan di kawasan Pasar Sungai Dama, baik di zona R2 maupun R4.
“Kami akan memaksimalkan penggunaan mesin EDC. Pengguna akan membayar sesuai tarif yang berlaku, dan akan diberikan barcode,” tambahnya pada Rabu (13/03/2024).
Adapun tarif yang diterapkan saat ini adalah Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu untuk kendaraan roda empat.
“Prosedurnya tetap sama, pengendara memasuki area parkir melalui pintu masuk, dan keluar melalui pintu keluar. Kami juga telah memisahkan area parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” jelasnya.
Duri menegaskan bahwa pengelolaan parkir di pasar memiliki tantangan tersendiri. Keterbatasan area dan tingginya aktivitas lalu lintas menjadi kendala utama dalam pengelolaan parkir oleh Dishub di sana.
“Kami juga telah mengadakan sosialisasi kepada pedagang di sekitar pasar, mereka diperbolehkan memarkir kendaraan di depan toko mereka selama tidak mengganggu lalu lintas,” tambah Duri.
Meskipun demikian, Dishub Samarinda mengimbau kepada semua pengendara yang akan parkir di Pasar Sungai Dama untuk patuh pada aturan yang berlaku.
“Kami memilih untuk menggunakan sistem mesin EDC saat ini agar pengelolaan parkir di pasar menjadi lebih teratur dan mudah dipantau,” tutupnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.