Dalam sambutannya, Anang Widianto menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya kesadaran hukum dan administrasi kependudukan, khususnya terkait pelayanan keimigrasian.
“Melalui program ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami proses dan prosedur keimigrasian, baik untuk bekerja ke luar negeri, studi, maupun perjalanan wisata. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran hukum di bidang keimigrasian,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan dalih Pekerja Migran Indonesia.
“Desa binaan imigrasi juga akan menjadi peringatan dini untuk permasalahan keimigrasian di wilayah, seperti masalah terkait Warga Negara Asing, Warga Negara Indonesia, serta Anak berkewarganegaraan ganda terbatas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Balikpapan, Buono Adisucipto, menjelaskan bahwa kegiatan kolaborasi ini merupakan langkah baru dalam upaya mencegah TPPO dan TTPPM yang berkedok PMI.
“Antusiasme masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri sangat tinggi, sehingga ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming pendapatan besar, namun dengan modus untuk mengambil keuntungan besar,” terangnya.
Buono juga menjelaskan bahwa Desa Girimukti dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi karena terdapat sejumlah kecil Pekerja Migran Indonesia yang terdata beralamat di desa tersebut.
“Walaupun jumlahnya sedikit, kami beranggapan bahwa ini jangan sampai menjadi akar peningkatan jumlah Pekerja Migran Indonesia dari Desa Girimukti,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Buono berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi di Desa Girimukti, informasi keimigrasian terkait layanan warga negara Indonesia seperti pembuatan paspor, pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, perkawinan campuran, dan informasi terkait warga negara asing dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat.
“Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif jika menemukan oknum yang mencoba menyalurkan atau menawarkan pekerjaan di luar negeri, atau menemukan orang asing yang mencurigakan, dapat segera melaporkan kepada petugas imigrasi,” pungkasnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.