Dailykaltim.co, Penajam – Wacana pelibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah kembali mencuat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, mengusulkan agar beban operasional pengelolaan limbah tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, melainkan dialihkan kepada pihak ketiga yang memiliki kapasitas dan efisiensi kerja yang lebih terukur.

“Saya sebenarnya ada ide. Ini kalau bisa masalah sampah jangan dikelola oleh pemerintah tapi diserahkan kepada swasta, pihak ketiga,” kata Adjie. 

Gagasan ini, menurut Adjie, muncul dari keprihatinannya terhadap keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan kelembagaan pemerintah dalam menanggulangi problematika sampah yang semakin kompleks. 

Apalagi, PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah menghadapi tekanan tambahan berupa lonjakan populasi dan aktivitas ekonomi yang berdampak langsung pada volume sampah yang harus dikelola setiap harinya.

Ia menilai, pemerintah daerah selama ini terlalu terbebani oleh urusan teknis. Padahal, dalam konteks pemerintahan modern, Adjie menyarankan agar fungsi pemerintah lebih difokuskan pada regulasi dan pengawasan, bukan pada operasional.

“Jadi kalau dengan pihak ketiga, sudah pemerintah tinggal santai aja. Karena tinggal mengatakan, ini kurang, kalau diserahkan kepada pihak ketiga,” ujarnya menegaskan.

Model yang ia usulkan mengarah pada pola kemitraan berbasis kontrak kinerja, di mana swasta diberi mandat penuh untuk mengelola pengangkutan, pemilahan, hingga pemrosesan akhir sampah.

Sementara pemerintah cukup menjalankan fungsi pengawasan, memberikan standar pelayanan minimal, dan memastikan keberlanjutan ekosistem lingkungan.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version