Daikykaltim.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong penggunaan protokol internet versi 6 (IPv6) oleh semua pihak terkait, termasuk penyelenggara telekomunikasi, kementerian, lembaga, hingga masyarakat luas. IPv6 dianggap menawarkan tingkat keamanan yang lebih baik, menjadikannya dasar penting dalam pengembangan infrastruktur digital yang lebih aman dan andal di Indonesia.
“Adopsi IPv6 adalah langkah strategis yang akan memperkuat penetrasi teknologi masa depan dengan keamanan lebih unggul dibandingkan versi sebelumnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Menurut Budi Arie, penerapan IPv6 adalah elemen kunci dalam perluasan teknologi di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dalam setiap kegiatan yang menggunakan layanan internet.
Sebagai upaya untuk mendorong percepatan adopsi IPv6, Kominfo telah mengeluarkan dua surat edaran: Nomor 5 Tahun 2024 yang ditujukan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditujukan kepada penyelenggara telekomunikasi. Kedua surat tersebut menginstruksikan penyelenggara telekomunikasi untuk mengaktifkan pengaturan standar IPv6 pada perangkat pelanggan.
“Melalui surat edaran ini, kami berharap penyedia perangkat telekomunikasi dapat segera mengadopsi IPv6 sebagai standar agar transformasi digital berjalan lebih cepat dan aman,” tambahnya.
Pemerintah berharap adopsi IPv6 dapat mempercepat integrasi teknologi dalam trafik internet nasional, memperkuat keamanan dan stabilitas jaringan, serta memastikan perlindungan data pengguna internet di Indonesia.
“Penggunaan IPv6 adalah bagian dari komitmen kami untuk menyediakan infrastruktur digital yang lebih aman dan tangguh, sehingga siap menghadapi tantangan teknologi di masa depan,” tutup Budi Arie.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.