Dailykaltim.co – Sebagai langkah persiapan dalam menghadapi potensi gangguan selama proses Pemilu 2024, Komisi Yudisial (KY) memusatkan perhatian pada pemetaan sistem keamanan pengadilan, terutama dalam menangani perkara terkait Pemilu. Ketua KY, Amzulian Rifai, menyoroti pentingnya langkah ini sebagai cara memastikan kesiapan pengadilan di berbagai kota besar yang memiliki tingkat kerawanan Pemilu yang tinggi.
“Pada tahun 2024, kami memfokuskan pemetaan ini karena merupakan tahun politik yang sangat penting bagi sejarah demokrasi Indonesia. Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengadilan, terutama dalam menangani perkara Pemilu, serta terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu di beberapa kota besar seperti Medan, Makassar, Mataram, Ternate, Surabaya, dan lainnya,” jelas Amzulian Rifai saat membuka acara Hasil Diseminasi Pemetaan Keamanan Persidangan Pemilu di Bekasi.
Amzulian juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dalam proses persidangan merupakan faktor krusial untuk melindungi independensi hakim serta memberikan rasa aman bagi personel pengadilan dan pencari keadilan. Ini sangat penting agar persidangan, terutama yang berkaitan dengan Pemilu, dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Aspek keamanan siber turut menjadi perhatian KY. Amzulian menekankan bahwa hanya mengandalkan keamanan fisik tidak lagi memadai di era digital.
“Pengamanan fisik saja tidak cukup, kita harus mulai fokus pada cyber security seperti yang telah diterapkan di negara-negara maju. Pengamanan akses internet dan perlindungan data pengadilan sangat penting untuk mencegah serangan siber,” ujarnya.
Amzulian juga menyoroti pentingnya pemanfaatan firewall dan perangkat keamanan digital lainnya untuk melindungi data pengadilan dari ancaman virus dan serangan siber selama persidangan Pemilu yang rentan.
“Kemungkinan terjadinya cyber attack pada dokumen penting sangat mungkin terjadi selama persidangan Pemilu. Oleh karena itu, pengadilan di Indonesia harus mulai mengembangkan infrastruktur keamanan siber, tidak hanya pengamanan fisik,” tambah Amzulian.
KY berharap dapat bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait guna memperkuat sistem keamanan persidangan sesuai dengan Peraturan MA No. 5 dan 6 Tahun 2020 yang menjadi pedoman utama dalam implementasi keamanan pengadilan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.