Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menggarap potensi baru dalam sektor penerimaan pajak daerah. Salah satunya melalui pajak hiburan yang pada tahun ini resmi dimasukkan sebagai komponen penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menyebut langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kawasan dan kebutuhan daerah di tengah dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Potensi-potensi yang kita optimalkan seperti pajak hiburan, kan tahun lalu itu belum ada. Nah, di tahun ini kita masukkan sebagai tambahan potensi dari sisi pajak hiburan,” ujar Hadi.

Menurutnya, keberadaan proyek strategis nasional seperti IKN turut mempengaruhi dinamika ekonomi di wilayah sekitar, termasuk sektor hiburan. Namun, Hadi juga mencatat bahwa adanya gelombang pemulangan pekerja dari kawasan IKN turut berdampak pada penurunan konsumsi hiburan.

“Pajak hiburan ini kan korelasinya juga dengan IKN. Kalau IKN kemarin pekerjanya sudah ada yang pulang kampung karena proyeknya sudah selesai, kan tentu berkurang. Karena kan pelanggannya kan hampir rata-rata pekerja di sana,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kontribusi sektor ini masih cukup menjanjikan. Bapenda mencatat bahwa jika dipresentasekan secara ril, kontribusi pajak hiburan terhadap PAD berada pada angka cukup tinggi.

“Pajak hiburan, persentasenya iya cukup tinggi. Kalau kita persentasekan ril-nya, pajak hiburan itu di 40 persen,” kata Hadi.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version