Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong setiap instansi yang membutuhkan dukungan layanan kependudukan untuk aktif menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Dorongan ini bukan tanpa sebab: akses data kependudukan secara legal dan aman hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk kerja sama yang mendapat persetujuan pemerintah pusat.

“Jadi memang dianjurkan untuk menjalin kerja sama. Kami punya target dari pemerintah pusat. Kami sudah PKS itu sekitar 6–7 ke RS, Dinsos, dan instansi lainnya,” kata Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, ketika menjelaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam pemanfaatan data kependudukan.

Disdukcapil PPU selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit hingga instansi layanan sosial. Namun, proses administrasi kerja sama itu tidak serta-merta langsung disetujui. Ada jalur prosedural yang cukup panjang dan berjenjang karena permohonan harus diajukan ke pusat.

“Jadi PKS ini instansinya yang memohon ke kami, kemudian kami ajukan ke pusat,” ujarnya.

Proses permohonan tersebut, lanjut Waluyo, tidak selalu berlangsung cepat. Bahkan, sejumlah PKS yang telah diajukan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga mendapatkan persetujuan resmi. Bukan hanya itu, PKS pun memiliki masa berlaku yang terbatas sehingga perlu diperbarui secara berkala.

“Tetapi memang kendalanya agak lama turunnya dan juga, PKS-nya itu hanya berlaku dua tahun,” ujarnya menambahkan.

Situasi ini membuat Disdukcapil harus terus aktif berkomunikasi dan mengingatkan instansi yang telah atau akan bekerja sama agar dapat menyiapkan pembaruan permohonan tepat waktu. Menurut Waluyo, tidak sedikit kasus di mana pengajuan PKS baru mendapat persetujuan ketika masa aktifnya hampir habis.

“Itu pun kadang-kadang sudah setahun berjalan baru keluar (penerimaan pengajuannya),” katanya.

Guna mengantisipasi keterlambatan semacam itu, pihaknya berupaya melakukan pembaruan komunikasi secara rutin, termasuk dengan menyurati ulang instansi yang telah memiliki kerja sama agar tetap aktif dalam pelaporan dan pembaruan.

“Tetapi kita update terus. Kita usahakan untuk masing-masing instansi kita surati. Jadi program ini juga mempermudah permintaan data dan lain sebagainya,” tandas Waluyo.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version