Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan tidak ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dirumahkan meski sejumlah daerah mulai melakukan penyesuaian anggaran akibat dinamika fiskal.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman usai menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim, Senin (30/3/2026). Ia menegaskan seluruh PPPK di Kutai Timur tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa ada pengurangan tenaga kerja.
“Tidak ada yang dirumahkan. PPPK di Kutim semuanya tetap bekerja,” ujar Ardiansyah.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK di Kutai Timur mencapai 7.256 orang yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Mereka berperan dalam mendukung layanan publik hingga fungsi administrasi pemerintahan.
Ardiansyah menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih relatif stabil sehingga pemerintah daerah tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan aparatur tanpa perlu mengambil kebijakan pengurangan pegawai.
Ia menegaskan pengelolaan anggaran dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan skala prioritas, terutama untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, sejumlah daerah lain mulai melakukan penyesuaian tenaga PPPK sebagai dampak berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut belum terjadi di Kutai Timur.
Menurut Ardiansyah, keberlanjutan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengelola anggaran secara hati-hati agar stabilitas keuangan tetap terjaga di tengah tantangan fiskal yang berkembang.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
