Dailykaltim.co – Pemerintah Kabupaten Paser terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan dan jaringan listrik hingga menjangkau desa-desa. Namun, sebagian wilayah yang menjadi sasaran pembangunan berada dalam kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Teluk Adang dan Teluk Apar, sehingga perlu koordinasi lintas lembaga.
Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Paser dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Bupati Paser Fahmi Fadli menggelar pertemuan langsung dengan Kepala BKSDA Kaltim beserta jajaran di Balikpapan pada Senin, 14 Juli 2025.
Pertemuan tersebut membahas dua isu utama yang menghambat pembangunan, yakni pembangunan jalan kabupaten yang melintasi kawasan konservasi dan pemasangan jaringan listrik sebagai bagian dari program penguatan infrastruktur dasar.
Bupati Fahmi mengungkapkan, dari total 139 desa dan lima kelurahan di Paser, hanya empat desa yang belum teraliri listrik. Sementara, kondisi jalan mantap di kabupaten tersebut hampir menyentuh angka 50 persen.
“Semua ini akan bisa kami selesaikan dengan dukungan dari BKSDA,” kata Fahmi.
Pemkab Paser, kata dia, berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh persyaratan teknis dan administratif yang diminta BKSDA guna memperlancar pelaksanaan pembangunan di kawasan terdampak regulasi konservasi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fahmi juga menegaskan dukungan Pemkab Paser terhadap pelaksanaan program Nawacita Presiden, khususnya penguatan ketahanan pangan dan pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh desa. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tersedianya infrastruktur dasar yang memadai seperti jalan, jembatan, air bersih, jaringan komunikasi, dan listrik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menyusun kelanjutan PKS tahap pertama dan kedua, yang sebelumnya telah mencakup tiga ruas jalan. Saat ini, terdapat delapan ruas jalan tambahan yang direncanakan akan masuk dalam perjanjian kerja sama berikutnya, dengan rincian:
- Jalan Lori – Sungai Langir (7,982 km), dengan 4,57 km masuk kawasan CA
- Jalan Padang Pengrapat – Sungai Uwe (6,199 km), 5,571 km dalam CA
- Jalan Pondong Baru – Pasir Mayang (4,942 km), 4,31 km dalam CA
- Jalan Muara Adang – Adang Jaya – Muara Adang II (8,093 km), 5,45 km dalam CA
- Jalan Sebakung Taka – Petiku – Maruat (14,805 km), 6,203 km dalam CA
- Jalan Maruat – Muara Telake (7,09 km), 2,586 km dalam CA
- Jalan Janju – Tanah Grogot (3,015 km), 2,243 km dalam CA
- Jalan Prepat – Sungai Langir (5,637 km), 1,162 km dalam CA
“Hari ini kami mendapat respons positif dari BKSDA. Ke depan, delapan ruas jalan ini akan segera kami ajukan untuk dikerjasamakan kembali,” ujar Asnawi.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat tim teknis gabungan dari Pemkab dan BKSDA akan melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi kondisi fisik ruas jalan yang direncanakan. Setelah itu, proses administratif akan diselesaikan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Kepala Bagian Sumber Daya Khozinatul Ashror, Sekretaris DPUTR Usma, serta jajaran teknis DPUTR.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.