Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengarahkan langkah pembangunan jangka menengah melalui penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (15/4/25). Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, secara langsung memaparkan strategi pembangunan lima tahun ke depan sebagai bentuk kesiapan menghadapi dinamika baru di wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rapat yang berlangsung di ruang lantai III Kantor DPRD PPU itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Syahruddin M. Noor, didampingi Wakil Ketua II, Andi Muhammad Yusuf, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Bapelitbang, dan perwakilan instansi pemerintah serta organisasi masyarakat.
Wabup Waris menekankan bahwa RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014. Dokumen ini menjadi acuan dalam menetapkan visi, misi, arah kebijakan, hingga program prioritas pembangunan PPU lima tahun mendatang.
“RPJMD ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, menempatkan rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan,” ujar Waris dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen dilakukan secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, termasuk RPJM Nasional, RPJMD Kalimantan Timur, Renstra Perangkat Daerah, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
RPJMD PPU 2025–2029 juga merespons sejumlah isu strategis terkait pembangunan IKN, seperti peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi bernilai tambah, pemerataan infrastruktur publik, penguatan pengelolaan lingkungan, serta reformasi birokrasi berbasis digital.
Pemerintah daerah mengusung visi: *“Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”*
Visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi utama, antara lain:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif,
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan digital,
- Mengembangkan ekonomi inklusif dan berkeadilan,
- Memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan,
- Membangun kehidupan sosial budaya dalam keberagaman, serta
- Memperluas pemerataan pembangunan berkelanjutan.
Menutup pemaparannya, Waris mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif terlibat dalam penyempurnaan dokumen ini demi keberlanjutan pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan arah masa depan daerah. Mari kita pastikan proses ini berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan pembangunan yang komprehensif serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rancangan awal RPJMD ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan awal sebelum ditetapkan secara resmi.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.