Dailykaltim.co, Penajam – UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan kesungguhan mereka dalam menjaga kejujuran dan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Koordinator Uji Kir, Stefanus, bersama Kepala UPT PKB, Halimah, secara terperinci menguraikan strategi dan langkah konkret yang telah mereka ambil guna menjamin pelayanan yang transparan dan berkualitas bagi masyarakat.
Stefanus menegaskan bahwa pelayanan yang mereka sediakan adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat. Mereka sangat memperhatikan agar praktik-praktik yang tidak sesuai dihindari sepenuhnya.
“Dari dulu kami sudah saling mengingatkan satu sama lain dalam memberikan layanan ini karena kami menyadari pentingnya pelayanan dasar bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa layanan ini diberikan dengan penuh tanggung jawab dan integritas yang tinggi,” jelasnya.
Salah satu langkah utama yang diambil oleh UPT PKB PPU adalah memberikan pemahaman kepada seluruh staf tentang pentingnya bekerja dengan sungguh-sungguh dan menegakkan prinsip kejujuran serta saling mengingatkan untuk menghindari praktik pungli.
“Langkah pertama yang kami ambil adalah memberikan pemahaman kepada seluruh staf agar bekerja dengan hati dan memberikan imbauan untuk saling mengingatkan serta menolak praktik pungli maupun gratifikasi,” tambah Stefanus.
Mereka juga mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk peringatan di pintu masuk dan di dalam workshop sebagai pengingat bagi staf dan masyarakat.
“Kami memasang spanduk peringatan di pintu masuk agar masyarakat dan staf di dalam workshop dapat melihatnya sebagai pengingat agar tidak terlibat dalam praktik yang tidak etis,” tambahnya.
Selain itu, UPT PKB PPU secara aktif mengingatkan seluruh stafnya untuk tidak terlibat dalam praktik pungli, terutama karena layanan uji kendaraan saat ini sudah disediakan secara gratis.
“Kami terus mengingatkan staf kami untuk tidak terlibat dalam pungli mengingat layanan kami sudah disediakan secara gratis. Kami ingin memberikan pelayanan dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang kami berikan,” ungkap Stefanus.
Menyikapi kemungkinan adanya praktik pungli, Halimah, Kepala UPT PKB, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Jika ada praktik pungli di lingkungan UPT PKB, kami akan memberikan teguran keras dan memberikan sanksi kepada staf yang terlibat. Kami akan mengembalikan mereka kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk pembinaan,” tegasnya.
Halimah juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku pungli, baik sebagai penerima maupun pemberi. Hal ini merupakan komitmen mereka dalam menolak praktik korupsi.
“Sejak awal, dalam rapat internal, saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada tempat bagi praktik pungli. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemberi maupun penerima, akan dikenakan sanksi berat. Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan integritas dalam pelayanan publik,” tandasnya.
Untuk meningkatkan pengawasan, UPT PKB PPU telah dilengkapi dengan CCTV dan melakukan peninjauan berkala ke workshop selama jam pelayanan.
“Kami sudah dilengkapi dengan CCTV untuk memantau para penguji yang bekerja di belakang. Kami juga secara berkala melakukan peninjauan ke workshop selama jam pelayanan. Saya selalu siap berada di belakang untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” tambah Halimah.
UPT PKB PPU menegaskan komitmennya dalam menjaga kejujuran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah-langkah preventif dan penegakan aturan yang tegas menjadi modal utama mereka dalam upaya untuk menghindari praktik pungli dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang mereka berikan.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.