Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan dengan merencanakan pembentukan rumah aman. 

Program ini telah dianggarkan dan direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Rumah aman ini akan menjadi tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan, baik anak-anak maupun perempuan, yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan jauh dari potensi ancaman.

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menyatakan bahwa persiapan untuk rumah aman ini sedang dalam tahap survei dan pemilihan lokasi. 

“Persiapan rumah aman, insyaallah akan kita laksanakan di tahun 2025 karena sudah masuk di anggaran tahun 2025,” ujar Hidayah. 

Rumah aman ini merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan perlindungan yang layak bagi para korban.

Menurut Hidayah, saat ini sudah ada tiga rumah yang telah disurvei sebagai calon lokasi rumah aman, namun masih dalam tahap penentuan lokasi mana yang paling cocok untuk dijadikan rumah aman.

“Kita masih berbentuk sewa, jadi untuk sementara ini sudah ada tiga rumah yang sudah kita survei tetapi belum kita tentukan yang mana nanti yang cocok,” jelasnya. 

Pemilihan lokasi ini menjadi tahap krusial dalam memastikan bahwa rumah aman tersebut benar-benar dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para korban.

Rumah aman ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan yang membutuhkan tempat tinggal yang aman. Korban akan mendapatkan perlindungan dari potensi ancaman dan kekerasan yang mungkin mereka alami. 

Selain itu, rumah aman ini juga diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan dukungan bagi para korban untuk memulihkan diri dari trauma yang mereka alami. Pengoperasian rumah aman ini akan dilakukan dengan sistem sewa, sebagai langkah awal sebelum pemerintah daerah mungkin merencanakan pembangunan rumah aman permanen di masa depan. 

Dengan sistem sewa ini, diharapkan rumah aman bisa segera dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan tempat perlindungan bagi korban kekerasan. Rumah aman ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar yang diperlukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para korban selama mereka tinggal di sana.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version