Dailykaltim.co, Penajam – Setelah sempat dikenai sanksi, SPBU Nipah-nipah di Penajam Paser Utara (PPU) kembali beroperasi, menyediakan biosolar bagi masyarakat setempat. Pengumuman ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sebuah pertemuan dengan komunitas sopir truk dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU, di depan kantor Bupati, pada Senin (15/5/2024).
Sebelumnya, Pertamina telah memberikan sanksi skorsing selama satu bulan kepada SPBU tersebut mulai tanggal 4 April 2024 karena melanggar aturan dalam penjualan solar. Keluhan dari sopir truk dan anggota Organda mengenai dampak negatif terhadap operasional dan pendapatan mereka selama periode sanksi, telah memicu diskusi antara berbagai pihak.
“Saya minta memang kepada GM Pertamina sampai ke pusat bahwa situasi yang ada disini sangat berbeda. Saya tahu Standar Operasional Prosedur (SOP) itu ada, tapi bisa saja hal itu didiskusikan kembali, demi menggerakan perekonomian masyarakat dan menjaga kondusifitas masyarakat PPU,” ujar Marbun.
Marbun mengungkapkan bahwa Pertamina bersedia mencabut sanksi dengan syarat adanya kerjasama dan pembelajaran bersama dalam pengelolaan SPBU tersebut.
“Jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan dicabut, dan SPBU ditutup,” tegasnya.
Ferry F, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, menyampaikan bahwa untuk menghindari penyalahgunaan dalam distribusi solar subsidi, Pertamina akan melakukan pendataan ulang dan mengeluarkan kartu bahan bakar baru yang dilengkapi QR code serta pengecekan STNK asli.
“Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan ditolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok,” tuturnya.
Ketua DPC Organda PPU menyatakan apresiasinya atas respons cepat pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu para sopir angkutan umum yang terdampak, yang sempat terpaksa menggunakan BBM jenis Dexlite dan mempertimbangkan kenaikan tarif angkutan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati yang sudah membantu untuk mencabut kembali sanksi dari mereka pihak Pertamina,” tutupnya.
Organda PPU berkomitmen untuk mendukung kebijakan baru ini dengan mensosialisasikan pembaruan fuel card kepada anggota angkutan darat, memastikan mereka mematuhi prosedur penggunaan solar subsidi yang baru.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.