Dailykaltim.co – Konsisten memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta, Bank DKI mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta.
“Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, terutama dalam layanan pendampingan dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya untuk Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono, di Monas bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-497. Penghargaan ini diberikan atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama periode 2023 hingga Mei 2024.
Amirul menyatakan bahwa Kejati DKI Jakarta, sebagai instansi penegak hukum, telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI dalam menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi positif antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, terutama dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam, berjalan sesuai koridor good corporate governance secara berkesinambungan.
Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Nota Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta juga memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.
Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.