Dailykaltim.co – Sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia dihentikan operasionalnya setelah ditemukan pelanggaran standar prosedur operasional (SOP) dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Penutupan tersebut mencakup 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, serta 311 dapur di Jawa dan Madura.
Temuan pelanggaran yang menjadi dasar penghentian operasional antara lain makanan yang tidak higienis, kasus keracunan, kualitas menu yang tidak memenuhi standar, hingga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan dapur yang ditutup tidak akan menerima pembayaran karena terbukti melakukan pelanggaran.
“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Selain penutupan dapur, evaluasi juga berujung pada pemberian sanksi terhadap sejumlah personel yang terlibat dalam pelanggaran. Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
BGN juga menemukan pelanggaran disiplin di lingkungan ASN. Sebanyak sembilan ASN diduga melakukan pelanggaran berat, sementara 39 ASN lainnya dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin ringan.
“Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan,” kata Sudaryono.
Kasus ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program pemenuhan gizi yang dijalankan melalui jaringan dapur SPPG di berbagai daerah. Pengawasan terhadap kualitas makanan, kebersihan dapur, hingga tata kelola operasional menjadi perhatian setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Sudaryono menegaskan BGN terus melakukan pembenahan untuk mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik. Karena Kepala SPPG adalah pegawai kami, abdi negara di bawah BGN. Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan,” kata dia.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
