Oleh Ahmad Adil Akbar.

Kini waktu sistem pendidikan Indonesia telah bergerak menuju kurikulum yang lebih fleksibel, apa saja yang masih dapat kita pelajari dari perjalanan kurikulum K-13?. Bagi sebagian masyarakat, mendengar istilah Kurikulum 2013 mungkin langsung mengingatkan pada berbagai administrasi yang harus disiapkan oleh guru, penggunaan buku tematik, penilaian sikap, serta proses pembelajaran yang mendorong siswa untuk mengamati, mengajukan pertanyaan, mencoba, serta menarik kesimpulan dari materi yang sudah disampaikan.

Sementara itu bagi sebagian orang kurikulum K-13 dipandang sebagai bentuk usaha pemerintah untuk mengubah cara sistem pembelajaran di Indonesia agar tidak lagi terlalu berfokus pada guru dan kegiatan menghafal. Kurikulum 2013 hadir sebagai bagian dari upaya untuk melakukan pembaruan dalam sistem pendidikan Indonesia. Dalam penerapannya kurikulum K-13 tidak hanya berfokus pada penguasaan pengetahuan tetapi juga berfokus pada perkembangan sikap dan keterampilan peserta didik.

Selain itu juga pembentukan karakter tidak dibebankan hanya pada mata pelajaran tertentu melainkan menjadi bagian yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran di berbagai mata Pelajaran lainya. Pada dasarnya, perubahan kurikulum tidak terjadi tanpa alasan melaikan karena Perkembangan kondisi masyarakat, kemajuan teknologi, tuntutan dunia kerja, ilmu pengetahuan, serta berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda menjadi faktor yang mendorong adanya penyesuaian dalam kurikulum pendidikan.

Melalui penerapan kurikulum K-13 pendidikan di Indonesia diharapkan tidak hanya dapat membekali peserta didik dengan pemahaman terhadap materi pelajaran yang diajarkan di dalam kelas akan tetapi juga dapat membatu mereka untuk mengembangkan karakter dan berbagai keterampilan yang diperlukan di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang menempatkan kemampuan peserta didik serta pembentukan karakter dan watak sebagai bagian penting dalam proses Pendidikan siswa di indonesia.

Dalam proses pelaksanaannya Kurikulum K-13 memberikan perhatian terhadap pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kebangsaan untuk mencintai tanah air sehingga keberhasilan pendidikan tidak semata-mata dilihat dari kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal atau memperoleh nilai akademik saja, akan tetapi juga penilaian dapat diperoleh dari perkembangan sikap dan perilaku siswa selama proses pembelajaran di dalam kelas. Peserta didik diharapkan mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab, mandiri, kreatif, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan kehidupan di Tengah-tengah masyarakat.

*) Tanggung jawab atas opini ini sepenuhnya ada pada penulis sebagaimana tercantum, dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan redaksi DailyKaltim.co.

Exit mobile version