Oleh Dina Umrasita Abrarah

Aceh sering kali dikenang sebagai daerah yang kukuh dalam identitas Islam. Julukan Serambi Mekkah melekat bukan tanpa alasan : Sejak berabad-abad, wilayah ini menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan transmisi intelektual Islam di Nusantara. Tidak sedikit orang yang membayangkan Aceh sebagai wilayah “seragam secara agama”, di mana keberagamaan masyarakatnya bergerak dalam komitmen yang kuat terhadap syariat Islam. Namun, gambaran tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan sosial Aceh, khususnya dalam hal hubungan antaragama. Jika kita Menengok lebih dalam, terdapat warisan pemikiran ulama Aceh yang justru membuka ruang toleransi, kearifan, dan penghargaan terhadap agama lain.  Di tengah dunia yang semakin penuh polarisasi, pandangan-pandangan ulama Aceh ini menjadi sumber inspirasi yang sering kali terabaikan. Tulisan ini mencoba menggali bagaimana Sesungguhnya ulama Aceh memandang perbedaan agama, sekaligus mengapa pandangan Mereka penting untuk dibaca kembali dalam konteks keindonesiaan hari ini.

Jejak Historis: Aceh Tidak Pernah Berdiri Sendiri

Untuk memahami sikap ulama Aceh terhadap agama lain, kita perlu melihat sejarah Aceh sebagai pelabuhan internasional. Sejak abad ke-16, Banda Aceh dikenal sebagai pusat perdagangan Dunia, tempat para pedagang dari Gujarat, Cina, Arab, Turki, Eropa, dan berbagai wilayah Asia berkumpul. Kehadiran para pendatang ini membawa tradisi budaya dan agama yang beragam. Di tengah keragaman tersebut, ulama Aceh sejak masa Sultan Iskandar Muda telah memainkan Peran penting sebagai penafsir ajaran Islam sekaligus mediator sosial. Kitab-kitab klasik Aceh, Termasuk karya Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani, memuat pandangan tentang Kemanusiaan universal dan hubungan harmonis antar sesama makhluk Tuhan. Sejarah Aceh juga memperlihatkan contoh keharmonisan seperti keberadaan komunitas Tionghoa Di Peunayong yang berdampingan dengan masyarakat muslim. Simbiosis sosial ini bukan tanpa dasar teologis, melainkan hasil tafsir ulama terhadap ajaran Islam yang mendorong keadilan (‘adl), Kebajikan (ihsan), dan penghormatan terhadap sesama manusia.

Landasan Teologis: Ulama Aceh dan Tafsir Tentang Perbedaan

Dalam studi agama, isu perbedaan iman selalu menjadi salah satu tema yang paling sensitif. Namun, ulama Aceh memiliki pendekatan yang menarik : Mereka memegang teguh ajaran Islam, tetapi tetap mengutamakan prinsip kemaslahatan dan kedamaian. Beberapa ulama Aceh, seperti Tgk. H. Daud Beureueh, Tgk. Hasan Krueng Kalee, Abuya Mudi Mesra, hingga ulama kontemporer seperti Abu Tumin dan Abu Paya Pasi, sering menekankan Bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk hidup adil terhadap siapa pun, termasuk mereka yang berbeda agama.

Ayat yang sering dirujuk adalah QS. Al-Mumtahanah: 8: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama…” Ulama Aceh menafsirkan ayat ini sebagai perintah jelas bahwa perbedaan agama bukan alasan untuk memusuhi bahkan berlaku baik adalah bagian dari implementasi syariat. Dalam kajian usul Fiqh, mereka memandang bahwa menjaga kerukunan sosial merupakan bagian dari maqashid Al-syariah yaitu tujuan utama syariat Islam. Dengan demikian, bagi ulama Aceh toleransi bukan sekadar sikap budaya atau kesopanan sosial, melainkan ibadah yakni pelaksanaan nilai Islam dalam relasi sosial yang nyata.

Perbedaan agama sebagai Sunnatullah Salah satu gagasan penting yang sering disampaikan ulama Aceh adalah bahwa perbedaan agama merupakan bagian dari sunnatullah sebuah ketetapan tuhan dalam mengatur alam Semesta. Mereka merujuk pada QS. Hud: 118 : “Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia Umat yang satu…” Bagi ulama Aceh, ayat ini menegaskan bahwa pluralitas bukan kegagalan dakwah, bukan kelemahan hukum Islam, melainkan realitas yang Allah izinkan. Tugas manusia bukan menyeragamkan keyakinan orang lain, tetapi menjaga keadilan dan hubungan yang baik dalam keberagaman. Di meunasah-meunasah Aceh, ajaran ini sering disampaikan dengan bahasa lokal: “Peuëtah Agamè droe-droe, peumulia sesama makhluk.” (Agama masing-masing adalah urusan pribadi, Tetapi memuliakan sesama adalah kewajiban kita semua.)

Sikap Sosial: Menghormati Tanpa Menyeragamkan

Ulama Aceh membedakan dua hal penting: akidah (keimanan) yang bersifat pasti, dan muamalah (hubungan sosial) yang bersifat fleksibel. Dalam akidah, mereka tetap teguh pada prinsip bahwa Islam adalah jalan keselamatan bagi umat muslim. Namun dalam muamalah, ulama Aceh justru tampil sebagai jembatan harmoni. Tradisi seperti tolong-menolong warga desa, pengamanan perayaan hari besar keagamaan non-Muslim oleh masyarakat muslim, dan hubungan ketetanggaan yang hangat menjadi contoh praktik toleransi yang hidup hingga kini.

Kearifan lokal: Suloh, Peusijuek, dan Ruang Dialog

Aceh memiliki kearifan lokal yang membantu merawat hubungan antarpemeluk agama. Salah Satunya adalah suloh, musyawarah adat untuk menyelesaikan konflik melalui dialog. Tradisi peusijuek, ritual doa dengan taburan beras juga mencerminkan keterbukaan. Meski berakar dari tradisi Islam lokal, peusijuek sering diberikan kepada siapa pun tanpa membedakan Agama.

Tantangan modern: Ketika toleransi mulai tergerus

Meskipun warisan toleransi ini kuat, Aceh tetap menghadapi tantangan. Arus globalisasi membawa Ide-ide keagamaan yang lebih kaku. Media sosial kadang menyebarkan narasi kebencian tanpa konteks. Dalam situasi seperti ini, pandangan ulama Aceh menjadi sangat relevan untuk dibaca ulang.

Mengapa Pandangan Ulama Aceh Relevan untuk Indonesia?

  1. Toleransi tidak berarti kompromi akidah.
  2. Dialog lebih kuat daripada hukuman sosial.
  3. Moderasi adalah warisan, bukan hal baru.

Penutup

Perbedaan agama adalah realitas yang akan selalu ada. Namun ulama Aceh mengajarkan bahwa perbedaan bukan ancaman melainkan ruang untuk menunjukkan akhlak terbaik, menguatkan keadilan, dan memuliakan sesama manusia. Jika dunia ingin belajar cara hidup harmonis tanpa menanggalkan keyakinan masing-masing, maka Aceh memiliki pelajaran berharga: Toleransi adalah bentuk tertinggi kematangan sosial dan kekuatan iman.

*) Tanggung jawab atas opini ini sepenuhnya ada pada penulis sebagaimana tercantum, dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan redaksi DailyKaltim.co.

Exit mobile version