Dailykaltim.co – Bank Indonesia kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 sebagai layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini diselenggarakan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup dan layak edar, sekaligus mendukung tradisi masyarakat Indonesia yang identik dengan silaturahmi dan berbagi kebahagiaan saat hari raya.

Program SERAMBI 2026 berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026 di seluruh satuan kerja kas Bank Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan penukaran uang secara terencana dengan sistem pemesanan terlebih dahulu guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan layanan.

Penukaran uang rupiah dalam program SERAMBI 2026 dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses secara daring. Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan sebelum datang ke lokasi penukaran.

Langkah penukaran meliputi:

  1. Melakukan pemesanan layanan melalui situs PINTAR.
  2. Hadir di lokasi sesuai jadwal yang tercantum pada bukti pemesanan.
  3. Membawa bukti pemesanan, uang yang akan ditukarkan, serta identitas diri berupa KTP.

Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan ini tidak melayani penukaran secara langsung tanpa pemesanan (go-show). Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan kepastian layanan, menjaga keamanan transaksi, serta mengurangi antrean di lokasi penukaran.

Sistem pemesanan daring diterapkan untuk memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain kepastian memperoleh layanan sesuai kuota yang tersedia, jaminan keaslian serta akurasi jumlah uang rupiah yang ditukarkan, kenyamanan memilih waktu dan lokasi penukaran, serta kemudahan pemesanan tanpa perlu datang dan mengantre lebih awal.

Dalam layanan SERAMBI 2026, setiap orang dapat menukar uang rupiah maksimal sebesar Rp5.300.000 dalam satu paket penukaran. Paket tersebut terdiri dari pecahan Rp50.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp2.500.000, pecahan Rp20.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp1.000.000, pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp1.000.000, pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp500.000, pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp200.000, serta pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp100.000. Ketentuan jumlah dan komposisi paket tersebut berlaku baik pada layanan penukaran yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia maupun perbankan yang bekerja sama.

Masyarakat dapat mengecek jadwal lengkap serta melakukan pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui situs resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id. Melalui sistem ini, Bank Indonesia berharap distribusi uang rupiah selama Ramadan dan Idulfitri dapat berjalan lebih tertib, aman, dan merata.

Program SERAMBI 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang hari raya, sekaligus memastikan kualitas uang rupiah yang beredar tetap terjaga.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version