Dailykaltim.co, Penajam – Penyusunan kebijakan pembangunan desa tak bisa diseragamkan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menilai setiap desa memiliki potensi dan persoalan masing-masing yang perlu dijawab melalui program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Hal itu mengemuka dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala DPMD PPU Tita Deritayati dan diikuti sekitar 134 peserta. Mereka berasal dari organisasi perangkat daerah terkait, kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa, pendamping desa, Badan Usaha Milik Desa, TP PKK kabupaten dan kecamatan, ketua Posyandu, serta unsur lainnya.
Tita mengatakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus berangkat dari kebutuhan serta karakteristik tiap desa. Perbedaan potensi dan tantangan di setiap wilayah, menurut dia, memerlukan kebijakan yang tidak sekadar bersifat umum.
“Setiap desa memiliki tantangan dan potensi yang berbeda. Karena itu diperlukan sinergi, inovasi, kolaborasi, dan kebijakan yang tepat sasaran agar pembangunan desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Tita.
Ia berharap forum konsultasi publik tersebut tidak berhenti sebagai agenda formalitas. Forum itu diharapkan menjadi ruang evaluasi program sekaligus memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.
“Mari kita jadikan konsultasi publik ini sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berdaya saing, inklusif, dan sejahtera,” kata dia.
DPMD PPU, kata Tita, membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan saran, masukan, maupun rekomendasi. Aspirasi yang belum tersampaikan dalam forum juga tetap dapat disampaikan setelah kegiatan berlangsung.
Menurut dia, keterbatasan dan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi semangat kolaborasi antarinstansi maupun masyarakat. Koordinasi serta penyatuan potensi daerah dinilai menjadi modal untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berharap produk dari konsultasi publik ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi wajah kita bersama untuk saling mengevaluasi, memberikan masukan dan saran, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” ungkapnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

