Dailykaltim.co, Penajam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) masuk dalam kajian peningkatan tipologi kelembagaan. Saat ini, BKPSDM PPU masih berada pada tipe C dengan dua bidang, sementara beban kerja dinilai terus bertambah.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdakab PPU, Iwan Darmawan, mengatakan kajian terhadap BKPSDM dilakukan karena kebutuhan organisasi semakin berkembang. Pengelolaan kepegawaian tidak lagi sama seperti sebelumnya, terutama setelah bertambahnya jumlah pegawai yang harus ditangani.
“Kemudian kita juga lagi mengolah untuk BKPSDM. BKPSDM kan tipenya C, cuma dua bidang. Kemudian kebutuhan dan bebannya juga sudah mulai bertambah,” ujar Iwan.
Menurutnya, salah satu hal yang ikut menambah beban kerja BKPSDM adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K paruh waktu. Jumlah pegawai yang dikelola membuat kebutuhan struktur kelembagaan menjadi lebih besar.
“Dan pegawainya dengan P3K paruh waktu juga yang dikelola oleh BKPSDM itu juga banyak,” katanya.
Iwan menilai, kondisi tersebut membuat tipologi BKPSDM perlu ditinjau kembali. Dengan beban kerja yang meningkat, struktur dua bidang dinilai tidak lagi sepenuhnya ideal untuk menjawab kebutuhan pengelolaan kepegawaian saat ini.
“Itu makanya seharusnya dan sepatutnya BKPSDM itu grade-nya menjadi B. Tipologinya menjadi B, gitu kan,” jelasnya.
Kendati demikian, peningkatan tipologi tidak bisa langsung dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan internal OPD. Pemkab PPU tetap harus menyiapkan kajian yang kuat, termasuk data beban kerja dan analisis kelembagaan.
“Nah, itu sudah sedang kita lakukan kajian juga dengan teman-teman BKPSDM. Terus di Perkim juga,” ujarnya.
Menurut Iwan, proses kajian ini penting agar perubahan kelembagaan memiliki dasar yang jelas. Pemerintah daerah harus dapat menunjukkan bahwa peningkatan tipologi benar-benar didasarkan pada kebutuhan objektif, bukan sekadar keinginan menambah struktur.
Ia menyebut, beban kerja BKPSDM akan dihitung melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Dari sana dapat diketahui sejauh mana kebutuhan kelembagaan, jumlah bidang, serta fungsi yang perlu diperkuat.
Selain itu, kajian peningkatan tipologi juga harus memperhatikan aturan perangkat daerah yang masih berlaku. Setiap perubahan struktur tetap harus mengikuti mekanisme penilaian dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Iwan menegaskan, Pemkab PPU ingin perubahan kelembagaan benar-benar memberi manfaat. Peningkatan tipologi diharapkan bukan hanya memperbesar struktur, tetapi membuat pelaksanaan tugas BKPSDM menjadi lebih efektif.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

