Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Paser dalam penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Paser bersama Kejaksaan Negeri Paser.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Kamis (9/3/2026), dan disaksikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyanto, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala BKAD Paser Nur Asni, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Paser Aji Mohd Tommy.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan tata kelola aset daerah serta dukungan hukum dalam proses pengadaan tanah yang menjadi bagian dari tugas pemerintah daerah. Melalui kolaborasi tersebut, Kejaksaan Negeri Paser diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, mulai dari pemberian pertimbangan hukum hingga peran mediasi dalam penyelesaian sengketa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya meminta BKAD dan Dinas Perkimtan memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal guna menjaga keamanan aset daerah sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan.

“Kita harus memastikan kebutuhan bahan pangan untuk SPPG terpenuhi tanpa mengganggu stok masyarakat. Kolaborasi dengan dunia usaha dan masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa agar bekerja lebih cermat dan teliti dalam menjalankan tugas administrasi maupun pengelolaan aset, guna mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satpol PP, para kepala bagian, Camat Tanah Grogot, Lurah Tanah Grogot, serta Kepala Desa Janju dan Jone.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version