Oleh Andi Redani Suryanata, Co-Founder Gen Z Institut IKN

Ketika sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah di berbagai wilayah mulai menunjukkan arah politik berbeda menjelang Pilkada, masyarakat sering kali bertanya: Apakah demokrasi lokal ini sekadar arena pertarungan elite, ataukah benar-benar menjadi instrumen memperjuangkan kesejahteraan rakyat? Fenomena serupa kini tampak di Kutai Kartanegara, ketika Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin mengambil posisi politik yang semakin menjauh. Dari sinilah tesis utama opini ini berangkat: Pilkada Kukar 2029 harus dipastikan tetap dalam koridor kepentingan publik dan konstitusi, meskipun manuver elite semakin tajam dan kompetitif. Demokrasi tidak boleh kehilangan roh kebangsaannya hanya karena kontestasi para aktor politik yang memiliki kepentingan berbeda.

Reposisi Kekuasaan: Manuver Elite dan Realitas Politik Lokal

Sebagai petahana, Aulia Rahman Basri memiliki modal sosial dan politik yang penting: suara rakyat yang telah mengantarnya memimpin pemerintahan, akses terhadap kebijakan daerah, dukungan mesin birokrasi, serta jaringan kekuasaan yang sudah tertata. Semua itu merupakan modal elektoral yang konkret. Namun, keberpihakannya kepada rakyat tetap harus dinilai dari kebijakannya, bukan hanya dari kekuasaan yang sedang dipegangnya.

Keputusan Aulia meninggalkan PDI Perjuangan dan bergabung dengan Partai Gerindra merupakan langkah politik yang tidak dapat dilihat secara sederhana. Pernyataan bahwa hal ini dilakukan demi menyelaraskan diri dengan pemerintah pusat memang terdengar logis bagi sebagian publik. Tetapi bukankah PDI Perjuangan sendiri telah menegaskan akan mendukung kebijakan nasional yang prorakyat, termasuk yang dijalankan oleh Presiden Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra? Jika demikian, di manakah urgensi perubahan haluan partai itu?

Apakah ini tentang penyelarasan dengan pusat, atau tentang reprofiling kekuasaan untuk mempertahankan posisi pada kontestasi mendatang? Pertanyaan ini wajar diajukan publik, karena jabatan kepala daerah adalah amanah konstitusi, bukan sarana sekadar menjaga eksistensi politik personal. Kekuasaan memang menggoda, tetapi konstitusi selalu mengingatkan bahwa tujuan utamanya adalah pelayanan publik.

Regenerasi Kader: Mesin Politik dan Harapan Baru

Di sisi lain, Rendi Solihin tampil sebagai representasi kader partai yang sedang mematangkan karier politiknya. Ia bukan hanya wakil bupati, tetapi kini memegang peran struktural strategis sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara, setelah Edy Damansyah naik menjadi Bendahara DPD. Rotasi ini mencerminkan hidupnya mekanisme kaderisasi dalam partai politik, indikator penting bahwa demokrasi lokal masih memiliki saluran politik yang terorganisasi.

Pertanyaannya adalah: apakah demokrasi lokal akan memberi ruang bagi kader yang lahir dan tumbuh dalam disiplin kelembagaan partai? Ataukah ruang itu akan kembali direbut oleh logika kekuasaan individual yang sering kali mengabaikan proses kaderisasi?

Dengan dukungan kuat masyarakat Pesisir yang plural dan lebih rasional dalam memilih, Rendi memiliki modal politik yang tidak kalah signifikan. Ia memiliki peluang besar untuk naik menjadi calon utama. Tetapi seperti halnya Aulia, legitimasi moralnya harus teruji dalam agenda dan kebijakan yang ditawarkan. Publik menginginkan pembaruan, bukan sekadar pergantian figur.

Demokrasi Lokal: Antara Suara Rakyat dan Manuver Elite

Kontestasi politik memang lumrah dalam sistem demokrasi. Namun yang tidak boleh lumrah adalah pengorbanan kepentingan publik hanya demi pertarungan elite. Ketika dua poros besar bersiap bertarung, rakyat harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan krusial berikut:

  • Apakah pembangunan akan semakin merata antara wilayah Hulu dan Pesisir?
  • Apakah pelayanan kesehatan, pendidikan, dan akses ekonomi semakin inklusif?
  • Apakah tata kelola pemerintah lebih transparan dari sebelumnya?
  • Apakah pemimpin yang terpilih akan menahan diri dari praktik patronase dan penyalahgunaan anggaran?

Jika Pilkada hanya menjadi adu popularitas di media sosial tanpa visi kebijakan yang jelas, maka demokrasi kehilangan arti. Konstitusi menyatakan dengan tegas: tujuan penyelenggaraan pemerintahan adalah melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan, dan berkeadilan. Maka setiap calon kepala daerah wajib mempertanggungjawabkan langkah politiknya dalam kerangka tujuan ini.

Fungsi Negara dan Kepastian Kebijakan Publik

Negara tidak boleh goyah hanya karena elite sedang bertarung memperebutkan masa depan kekuasaannya. Ada prinsip penting yang harus dijaga: kontinuitas pelayanan publik. Kukar bukan sekadar wilayah politik; ia adalah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian pembangunan.

Berapa pun tajamnya perbedaan arah politik antara Aulia dan Rendi, mereka tetap terikat pada sistem dan regulasi yang jelas, seperti:

  • Undang-Undang Pemerintahan Daerah
  • Undang-Undang Keuangan Negara
  • Sistem pengawasan APIP, BPK, dan KPK
  • Fungsi pembinaan dan evaluasi oleh Kemendagri

Dengan demikian, tidak boleh ada kebijakan yang dihentikan, dialihkan, atau dimanipulasi hanya karena agenda Pilkada. Rakyat tidak boleh menjadi korban transisi politik.

Menjaga Kesatuan dalam Kontestasi Politik

Kutai Kartanegara memiliki identitas sosiopolitik yang unik:

  • Hulu sebagai wilayah dengan tradisi genealogis kuat dan solidaritas komunitas tinggi
  • Pesisir dengan mesin politik yang lebih modern dan basis pemilih yang heterogen

Perbedaan ini adalah kekayaan demokrasi, bukan jurang pemisah. Politik yang baik adalah yang menyatukan kekuatan budaya Hulu dan energi ekonomi Pesisir menjadi keunggulan bersama. Yang harus dihindari adalah retorika kampanye yang memecah belah, yang mengedepankan polarisasi sosial, atau yang menggiring publik pada konflik identitas.

Pertanyaannya:
Apakah para pemimpin siap mengedepankan kepentingan yang menyatukan? Atau justru memakai perbedaan sebagai alat untuk memenangkan suara?

Inilah ujian kepemimpinan sejati dalam demokrasi.

Demokrasi yang Moderat dan Berkeadilan

Pada akhirnya, Pilkada 2029 bukan hanya ajang kompetisi elektoral, tetapi arena untuk meneguhkan prinsip dasar bernegara. Kekuasaan adalah amanah konstitusi; bukan hadiah untuk kepentingan elite. Demokrasi adalah alat mencapai kesejahteraan, bukan panggung manuver personal.

Kutai Kartanegara membutuhkan pemimpin yang:

  • kuat secara politik
  • dewasa secara moral
  • berpihak pada kesejahteraan rakyat
  • konsisten dalam keadilan sosial
  • dan setia pada cita-cita Pancasila

Semoga kontestasi 2029 menjadi contoh politik yang sehat: Tanpa kebencian, tanpa politik devide et impera, serta menghadirkan gagasan yang menghubungkan Hulu dan Pesisir dalam satu arah pembangunan yang berkeadilan. Demokrasi yang moderat, matang, dan mempersatukan, itulah yang layak diperjuangkan untuk masa depan Kukar yang lebih baik.

*) Tanggung jawab atas opini ini sepenuhnya ada pada penulis sebagaimana tercantum, dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan redaksi DailyKaltim.co.

Exit mobile version