Dailykaltim.co – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Pelantikan kepemimpinan baru BPJS tersebut digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026), sebagai bagian dari penguatan sistem jaminan sosial nasional.

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026. Kedua keputusan tersebut mengatur pemberhentian serta penetapan keanggotaan baru di dua lembaga penyelenggara jaminan sosial nasional itu.

Pada periode 2026–2031, Prihati Pujiwaskito dipercaya menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Sementara itu, Saiful Hidayat memimpin BPJS Ketenagakerjaan sebagai Direktur Utama. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan memperkuat tata kelola dan kualitas layanan jaminan sosial bagi masyarakat dan pekerja.

Muhaimin menilai momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam sistem perlindungan sosial nasional. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung arah kebijakan pemerintah.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ujar Muhaimin.

Ia menambahkan bahwa makna produktif tidak hanya berarti lepas dari bantuan sosial, melainkan mampu mencapai kemandirian secara berkelanjutan. “Inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Muhaimin, pemberdayaan masyarakat harus melampaui sekadar program pengentasan kemiskinan. Pemerintah perlu memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, serta memberikan perlindungan dari berbagai risiko yang berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam konteks tersebut, BPJS Kesehatan diharapkan memastikan perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan yang dapat melemahkan kondisi ekonomi keluarga. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian yang dapat mendorong keluarga jatuh ke dalam kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian serta lembaga akan terus berkomitmen melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan masyarakat,” ujar Menko PM.

Muhaimin juga mengingatkan bahwa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS merupakan amanah negara yang menuntut integritas dan komitmen tinggi. Ia meminta jajaran baru bekerja secara profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik dalam memperkuat jaminan sosial nasional.

Pada kesempatan yang sama, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kemenko PM bersama BPJS Ketenagakerjaan akan mendorong penyediaan hunian sewa terjangkau bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sedangkan bersama BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penyelesaian tunggakan iuran kelompok rentan agar mereka kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031:

Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
Saiful Hidayat – Direktur Utama
Ihsanuddin – Direktur
Harjono Siswanto – Direktur
Agung Nugroho – Direktur
Trisna Sonjaya – Direktur
Eko Purnomo – Direktur
Bambang Joko Sutarto – Direktur

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja
Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan
Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan
Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja
Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja
Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja
Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Sementara itu, berikut susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031:

Direksi BPJS Kesehatan:
Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
Abdi Kurniawan Purba – Direktur
Akmal Budi Yulianto – Direktur
Bayu Teja Muliawan – Direktur
Fatih Waluyo Wahid – Direktur
Setiaji – Direktur
Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
Sutopo Patria Jati – Direktur

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja
Murti Utami – Anggota Unsur Pemerintah
Rukijo – Anggota Unsur Pemerintah
Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja
Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja
Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja
Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version