Dailykaltim.co, Penajam – Pengurusan dokumen bagi anak yang baru lahir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dibuat lebih ringkas. Melalui program Pioner, satu kali pengajuan akta kelahiran dapat menghasilkan tiga dokumen sekaligus berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Program Pelayanan Terintegrasi Serambi Nusantara secara online atau Pioner mulai diangkat Disdukcapil PPU pada 2026.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan program tersebut dikembangkan salah satunya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA.
“Pioner ini tahun 2026 kita angkat karena cakupan Kartu Identitas Anak kita masih rendah dibandingkan dengan akta kelahiran anak usia 0 sampai 17 tahun,” kata Dony.
Melalui sistem baru tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengajukan masing-masing dokumen secara terpisah. Pengurusan kelahiran anak sekaligus diproses untuk memperbarui KK, menerbitkan akta kelahiran dan KIA.
“Makanya untuk mempermudah ini, pelayanan akta kelahiran sekarang otomatis akan dapat tiga dokumen secara online. Antara lain kartu keluarga, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak,” ujarnya.
Dony menyebut konsep tersebut sebagai pelayanan three in one. Satu permohonan menjadi pintu masuk untuk mendapatkan tiga dokumen administrasi kependudukan anak.
“Jadi tidak harus mengurus per satu dokumen. Satu (pengurusan) bisa dapat tiga. Three in one,” jelasnya.
Pengajuannya dilakukan secara daring melalui Serambi Nusantara. Persyaratan telah tersedia dalam sistem dan masyarakat tinggal mengunggah dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk digital.
“(Persyaratannya) sudah ada semuanya di website. Tinggal persyaratannya upload file-nya saja dalam bentuk JPG,” katanya.
Selain menyediakan layanan secara daring, Disdukcapil PPU membangun jejaring pelayanan agar pengurusan dokumen kelahiran dapat dilakukan sedekat mungkin dengan masyarakat.
Kerja sama salah satunya dilakukan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Warga PPU yang melahirkan melalui bidan praktik mandiri dapat dibantu dalam pengurusan administrasi kependudukan anak.
“Begitupun juga untuk akta kelahiran, kami sudah kerja sama dengan IBI, Ikatan Bidan Indonesia. Jadi warga PPU yang melahirkan di bidan praktik mandiri tidak perlu mengurus ke Dukcapil. Bidan sendiri yang menguruskan,” terangnya.
Kolaborasi serupa dilakukan dengan rumah sakit dan puskesmas. Dony menyebut Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Mayapada, dan Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung telah masuk dalam jaringan kerja sama pelayanan.
Sejumlah UPT Puskesmas juga telah menjalankan pelayanan tersebut, antara lain Gunung Intan, Sotek, Maridan, dan Sepaku.
“Untuk teman-teman di UPT Puskesmas alhamdulillah sudah jalan, khususnya untuk Gunung Intan, Sotek, Maridan, Sepaku. Alhamdulillah semua jalan untuk supporting kami, karena untuk memenuhi kebutuhan dasar si anak,” ucapnya.
Integrasi tersebut diharapkan mempercepat kepemilikan identitas kependudukan sejak anak lahir sekaligus meningkatkan cakupan KIA di PPU.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
