Dailykaltim.co, Penajam – Rencana pengembangan Hutan Kota di belakang kompleks Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) mulai bergerak. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) disebut telah turun ke lokasi dan perencanaan umum telah dilakukan, termasuk pembahasan mengenai keberadaan menara pantau di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Riviana Noor mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah memfasilitasi kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup ke kawasan Hutan Kota.
“Nah, itu kan kemarin dari Kementerian Lingkungan Hidup (terkait) Hutan Kota kita di belakang Pemkab itu,” kata Riviana.
Dalam proses tersebut, Disperkimtan lebih banyak membantu dari sisi fasilitasi lokasi. Sementara penganggaran program, menurut Riviana, lebih berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kemarin juga itu sih lebih domainnya ke DLH kayaknya anggarannya itu karena dari Kementerian Lingkungan Hidup. Cuman kita kemarin itu membantu fasilitasi aja untuk lokasi dan lain sebagainya,” ujarnya.
Rencana pembangunan menara pantau bukan kali pertama muncul dalam pengembangan Hutan Kota PPU. Disperkimtan PPU sebelumnya mengungkap hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merekomendasikan sejumlah penanganan terhadap kawasan tersebut.
Kajian BRIN menyebut kawasan Hutan Kota di belakang Kantor Bupati merupakan ekosistem hutan kerangas yang rentan mengalami kerusakan apabila tidak dipelihara dengan baik. Kawasan tersebut juga disebut memiliki sejumlah flora dan fauna langka.
Sejumlah rekomendasi yang diberikan BRIN antara lain pembangunan menara pantau, pembuatan bozem atau waduk buatan sebagai sumber air, serta perbaikan jalan menggunakan material yang lebih ramah lingkungan.
Bozem terutama dinilai diperlukan untuk menyediakan sumber air apabila terjadi kebakaran di kawasan hutan. Sementara pembangunan fisik di kawasan direkomendasikan tidak dilakukan secara terlalu masif agar tidak mengganggu karakter ekosistem hutan kerangas.
Keterangan terbaru Riviana menunjukkan rencana menara pantau tersebut kini juga telah dibicarakan dalam proses bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, terdapat sejumlah kriteria khusus yang perlu diperhatikan dalam perencanaannya.
“Terkait menara pantau itu memang ada kriteria khusus. Kayak misalnya ketinggian dan lain sebagainya. Kemudian jarak dari gedung. Beberapa gedung di lokasi yang ada di sekitar itu tidak boleh (lebih) tinggi dari dari menara pantau yang ada dan sebagainya,” jelasnya.
Namun, Riviana menegaskan rincian tersebut disampaikannya berdasarkan ketentuan kementerian yang masih diingatnya. Perencanaan teknis nantinya tetap perlu mengacu pada persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Seingat saya seperti itu deh dari ketentuan dari Kementerian. Cuman perencanaan umum memang kemarin sudah dilakukan, Kementerian LH turun kita fasilitasi,” katanya.
Hutan Kota tersebut memiliki luas sekitar 15 hektare. Kawasan itu telah memiliki sejumlah fasilitas dasar berupa jalan akses, penerangan, pos, pagar keliling hingga toilet umum. Fasilitas penunjang berupa air bersih dan gazebo juga telah tersedia.
Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Hutan Kota melalui Peraturan Daerah Kabupaten PPU Nomor 21 Tahun 2009. Secara keseluruhan, PPU memiliki beberapa kawasan hutan kota dengan total luas sekitar 85 hektare.
Meski sejumlah fasilitas telah tersedia, pengembangan kawasan sebelumnya masih terkendala anggaran. Disperkimtan menyebut penanganan lanjutan belum dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan pembiayaan.
Perkembangan terbaru setelah Kementerian Lingkungan Hidup turun ke lokasi kini mengarah pada tahapan berikutnya berupa penyusunan perencanaan teknis dan penganggaran.
Namun, Riviana menyebut belum ada pembahasan lanjutan mengenai kapan tahapan tersebut akan dilaksanakan maupun besaran anggaran yang dibutuhkan.
“Nah, mungkin tinggal perencanaan teknis dan penganggaran saja, cuman itu ada di LH. Belum ada pembahasan lanjutan,” pungkas Riviana.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

