Dailykaltim.co, Penajam – Kelurahan Nenang dan Tanjung Tengah berpeluang bukan menjadi dua lokasi terakhir pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Pemerintah daerah masih membuka peluang mengusulkan lokasi baru hingga 2029, terutama apabila tersedia lahan yang dapat digunakan untuk pengembangan program tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan pembangunan KNMP tidak dibatasi hanya pada dua lokasi yang saat ini telah ditetapkan.

“Ini tidak tertutup untuk dua titik di wilayah Kabupaten PPU. Sampai 2029 dimungkinkan untuk ditambahkan melalui usulan dari Dinas Perikanan,” kata Ade.

Peluang tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam penyediaan lahan untuk pembangunan kawasan nelayan.

“Tentunya didukung oleh masyarakat yang bersedia memberikan lahan. Tidak terpaku sama satu dua titik itu saja,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat maupun kelompok masyarakat yang memiliki lahan dan ingin wilayahnya diusulkan sebagai lokasi KNMP dapat berkoordinasi dengan Dinas Perikanan PPU.

“Silakan kemudian ada masyarakat yang bersedia menghibahkan atau kelompok masyarakat menghibahkan lahan, dikoordinasikan ke Dinas Perikanan,” jelas Ade.

Namun, ketersediaan lahan tidak serta-merta membuat suatu wilayah otomatis ditetapkan sebagai lokasi KNMP. Usulan terlebih dahulu harus melalui tahapan penilaian dan verifikasi.

Dinas Perikanan selanjutnya akan menilai kelayakan lokasi sekaligus menyusun dokumen usulan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Nanti Dinas Perikanan melakukan penilaian, Perikanan melakukan verifikasi, membuat proposal untuk segera diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.

Skema hibah lahan tersebut juga diterapkan pada dua KNMP yang sudah mendapatkan kepastian pembangunan di PPU, yakni Nenang dan Tanjung Tengah.

“Kalau dua lokasi tadi, status lahannya sudah dihibahkan dari lahan masyarakat berukuran satu hektare,” ujar Ade.

Dua lokasi tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dan ditargetkan mulai dibangun dalam waktu dekat.

“Ada dua titik pembangunan KNMP di wilayah PPU. Pertama di titik Kelurahan Nenang, yang kedua di titik Kelurahan Tanjung Tengah,” katanya.

Ade mengatakan pembangunan kedua lokasi diharapkan dapat selesai sekaligus mulai difungsikan pada tahun ini.

“Dua titik ini akan segera dibangun sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan yang sudah terbit dan akan segera dibangun. Diharapkan dalam tahun ini juga sudah selesai dan dapat difungsikan,” ujarnya.

Total anggaran tahap awal untuk pembangunan dua KNMP tersebut sekitar Rp16 miliar dan seluruhnya bersumber dari APBN.

Pemerintah daerah berharap keberadaan dua KNMP awal dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus menjadi pijakan untuk memperluas program ke wilayah nelayan lainnya di PPU.

“Secara total anggaran sekitar Rp16 miliar untuk dua lokasi. Tapi harapannya sih ini kan masih tahap awal,” pungkas Ade.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version