Dailykaltim.co, Penajam – Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan di Penajam Paser Utara (PPU) melampaui target tahun ini. Berdasarkan data Bapenda PPU, realisasinya per 1 September 2026 sudah mencapai sekitar Rp3,6 miliar, jauh di atas target yang dipatok sebesar Rp1,5 miliar.

Capaian itu menunjukkan sektor perhotelan masih memberi kontribusi cukup besar terhadap pendapatan daerah. Namun, dari sisi pariwisata, data tingkat hunian hotel atau okupansi belum sepenuhnya tergambar secara utuh karena belum semua pelaku hotel rutin menyampaikan laporan kepada bidang terkait.

Kepala Bidang Pariwisata dan Ekraf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Yudistira Arianta, mengatakan pihaknya memang menerima data dari sebagian pengelola hotel. Hanya saja, laporan tersebut belum merata karena masih banyak hotel yang belum menyampaikan data okupansi secara berkala.

“Kalau untuk itu memang saya juga kurang atensi terkait dengan tingkat hunian dan segala macamnya, karena memang ada sih beberapa teman-teman di hotel yang setor data ke kami, karena itu memang masih ranah di pariwisata. Tapi banyak juga yang tidak menyetor,” ujar Yudistira.

Menurut Yudistira, data okupansi penting untuk membaca perkembangan sektor perhotelan dari sisi pariwisata. Data tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengetahui pola kunjungan, tingkat keterisian kamar, serta dinamika kebutuhan akomodasi di PPU.

Ia menegaskan, permintaan data tersebut tidak berkaitan dengan urusan pajak. Bidang Pariwisata dan Ekraf hanya membutuhkan gambaran lapangan agar sektor perhotelan dapat dipantau dan dipetakan lebih baik.

“Padahal ya kami cuman hanya minta data, gitu kan. Tidak ada urusannya nanti ke pajak segala macam, tetapi ya itulah suka-dukanya di lapangan,” katanya.

Yudistira menyebut, masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami fungsi pelaporan okupansi. Padahal, data tersebut berbeda dengan data pajak. Jika PBJT menunjukkan penerimaan daerah dari jasa perhotelan, maka okupansi menggambarkan kondisi keterisian kamar dan aktivitas tamu.

Karena itu, capaian PBJT Jasa Perhotelan yang sudah menembus sekitar Rp3,6 miliar belum otomatis dapat dibaca sebagai lonjakan tingkat hunian. Pemerintah daerah tetap membutuhkan data okupansi yang lebih lengkap untuk memastikan kondisi riil di lapangan.

Yudistira mengatakan, sejauh ini tingkat hunian hotel di PPU masih terpantau stabil. Ia belum melihat adanya lonjakan besar dari sisi okupansi, meski penerimaan PBJT Jasa Perhotelan sudah melampaui target.

“Sejauh okupansinya masih stabil, enggak yang melonjak banget, standar-standar aja. Tapi itu akan jadi PR juga,” jelasnya.

Menurutnya, pelaporan data okupansi akan menjadi pekerjaan rumah bagi Bidang Pariwisata dan Ekraf PPU. Pemerintah daerah perlu membangun komunikasi yang lebih baik dengan pelaku hotel agar data yang masuk lebih tertib dan lengkap.

Data tersebut dinilai penting karena sektor perhotelan berkaitan erat dengan aktivitas pariwisata, perjalanan dinas, kegiatan pemerintahan, hingga pergerakan ekonomi di daerah. Apalagi, PPU berada di posisi strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah daerah dapat membaca apakah tingkat kunjungan ke PPU bergerak naik, stagnan, atau justru menurun. Informasi itu juga bisa menjadi dasar untuk menyusun promosi wisata, kegiatan daerah, maupun dukungan terhadap pelaku usaha akomodasi.

Yudistira menyebut, jika dibandingkan secara sekilas dengan tahun sebelumnya, tingkat okupansi hotel di PPU sempat terlihat lebih baik pada periode lalu. Namun, ia belum ingin menyimpulkan terlalu jauh karena laporan yang masuk belum sepenuhnya merata.

“Tingkat okupansi kalau di PPU ini, kalau untuk dibandingkan dengan tahun kemarin, sempat sekilas memang lebih baik di tahun sebelumnya,” tutupnya.


[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version