Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) masih sementara menangani rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi pelaku usaha speed boat di Pelabuhan Penajam. 

Kebijakan itu dilakukan selama masa transisi setelah aset pelabuhan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan sejumlah urusan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat masih tetap dibantu oleh pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut kebutuhan BBM bagi pelaku usaha speed boat dan organisasi angkutan penyeberangan.

“Selain itu, hal-hal lain yang sifatnya untuk kemaslahatan masyarakat, misalnya pelaku usaha seperti speed boat, Gapasdap itu kan terutama terkait masalah BBM,” ujar Agus.

Menurut Agus, BBM bersubsidi menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha yang beraktivitas di Pelabuhan Penajam. Karena itu, untuk sementara rekomendasi masih menggunakan Dishub PPU agar pelaku usaha tetap dapat mengakses BBM subsidi.

“BBM ini kan kebutuhan masyarakat yang berusaha di situ sehingga untuk BBM bersubsidi itu sementara kami masih menggunakan rekomendasi dari Dishub, sehingga pelaku usaha itu bisa membeli BBM subsidi,” katanya.

Meski demikian, kewenangan tersebut tidak akan terus berada di Dishub PPU. Ke depan, seluruh urusan yang berkaitan dengan pelabuhan akan diserahkan kepada Pemprov Kaltim, termasuk pengawasan, perbaikan, pembangunan, dan rekomendasi bagi pengusaha speed boat.

“Tetapi itu sementara, ke depannya semuanya akan diserahkan kepada provinsi untuk pelabuhan, pengawasan, perbaikan dan pembangunan, serta termasuk rekomendasi untuk pengusaha speed boat itu,” jelasnya.

Agus menyebut, Dishub PPU juga akan menyampaikan data kegiatan pengusaha speed boat kepada Pemprov Kaltim. Data tersebut diperlukan agar provinsi memiliki gambaran lengkap mengenai aktivitas, kebutuhan, dan jumlah unit yang beroperasi di Pelabuhan Penajam.

“Kita juga nanti akan menyampaikan apa saja kegiatan-kegiatan pengusaha speed boat yang ada di PPU. Yang pertama itu untuk subsidi BBM-nya mungkin diserahkan, kemudian data-data pengusaha speed boat dan unitnya kita juga serahkan,” ujarnya.

Menurutnya, pelimpahan data itu penting agar pelayanan terhadap pelaku usaha tidak terputus. Setelah kewenangan sepenuhnya berada di provinsi, Pemprov Kaltim diharapkan dapat melanjutkan pengaturan secara lebih tertib berdasarkan data yang disampaikan daerah.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version