Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak memberikan uang kepada siapa pun yang mengatasnamakan petugas dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh jenis pelayanan administrasi kependudukan.
“Semua layanan administrasi kependudukan semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” kata Dony.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa pengurusan dokumen kependudukan tidak membutuhkan pembayaran kepada petugas.
“Saya tekankan kepada warga masyarakat bahwa pengurusan administrasi kependudukan semuanya gratis,” ujarnya.
Pelayanan tersebut mencakup berbagai dokumen administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan Disdukcapil, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik hingga dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta kematian.
Dony menjelaskan pengurusan administrasi kependudukan dilakukan berdasarkan domisili penduduk sebagaimana tercantum dalam KK dan KTP.
“Pengurusan administrasi kependudukan berasaskan domisili. Jadi pengurusan administrasi kependudukan itu diurus sesuai dengan domisili KK dan KTP, semuanya gratis biaya,” jelasnya.
Karena itu, apabila masyarakat menemukan pihak yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil, Dony meminta warga untuk berhati-hati.
“(Bila ada yang meminta bayaran) bisa dipastikan bahwa itu bukan petugas Dukcapil,” tegasnya.
Disdukcapil PPU saat ini juga terus memperluas akses pelayanan agar masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor. Salah satunya melalui layanan daring Serambi Nusantara yang memungkinkan pengurusan berbagai dokumen dilakukan dari rumah.
Selain itu, petugas penghubung administrasi kependudukan telah tersedia di desa dan kelurahan untuk membantu masyarakat, termasuk warga yang masih memiliki keterbatasan dalam menggunakan layanan digital.
Pelayanan jemput bola juga terus dilakukan ke sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, Disdukcapil berharap masyarakat dapat mengurus dokumen secara langsung melalui kanal resmi tanpa melalui pihak yang meminta bayaran.
Dony kembali mengingatkan bahwa kemudahan pelayanan tersebut tetap berpegang pada prinsip tanpa biaya.
“Pengurusan administrasi kependudukan gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
