Dailykaltim.co, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat alokasi pembangunan dua Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan total anggaran sekitar Rp16 miliar. Dua kawasan tersebut akan dibangun di Kelurahan Nenang dan Kelurahan Tanjung Tengah menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan KNMP merupakan salah satu program strategis nasional yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.
“Syukur alhamdulillah, Kabupaten PPU mendapatkan kesempatan untuk dibangun KNMP. Salah satu program strategis nasional yang diamanatkan dan menjadi bagian dari Asta Cita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal ketahanan pangan, ya, dan ketahanan pangan perikanan dalam hal ini,” kata Ade.
Untuk tahap awal, pemerintah pusat menetapkan dua lokasi pembangunan di PPU.
“Ada dua titik pembangunan KNMP di wilayah PPU. Pertama di titik Kelurahan Nenang, yang kedua di titik Kelurahan Tanjung Tengah,” ujarnya.
Ade mengatakan penetapan dua lokasi tersebut telah diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan. Dengan dasar tersebut, pembangunan diharapkan dapat segera dimulai.
“Dua titik ini akan segera dibangun sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan yang sudah terbit dan akan segera dibangun. Diharapkan dalam tahun ini juga sudah selesai dan dapat difungsikan,” jelasnya.
Seluruh pembiayaan pembangunan KNMP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ade menyebut total anggaran yang disiapkan untuk dua lokasi tersebut sekitar Rp16 miliar.
“Secara total anggaran sekitar Rp16 miliar untuk dua lokasi. Tapi harapannya sih ini kan masih tahap awal,” katanya.
Dalam pelaksanaan program, pemerintah daerah memiliki peran menyiapkan sejumlah kebutuhan yang menjadi prasyarat pembangunan. Di antaranya ketersediaan lahan serta data kelompok masyarakat yang nantinya memanfaatkan fasilitas KNMP.
“Kalau secara perencanaan kan ini program strategis nasional, jadi kewenangan dan fungsi pemerintah daerah dalam hal ini menyiapkan lahan, menyiapkan data. Siapa sih yang akan menggunakan, siapa yang akan mendapatkan manfaat, dan iklim perkembangan pembinaan nelayan itu seperti apa,” ujar Ade.
Sementara pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Nah, ini semua yang kita siapkan. Adapun infrastruktur, kemudian fasilitas, nanti mungkin ada dapat bantuan tahunan kepada nelayan dan segala macam. Itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Untuk dua lokasi yang telah ditetapkan, Ade menyebut kebutuhan lahan telah diselesaikan melalui hibah masyarakat.
“Kalau dua lokasi tadi, status lahannya sudah dihibahkan dari lahan masyarakat berukuran satu hektare,” katanya.
Keberadaan KNMP diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur baru di kawasan nelayan. Pemerintah berharap fasilitas yang dibangun dapat menunjang kegiatan perikanan dan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
Ade mengatakan pembangunan dua KNMP tersebut juga masih menjadi tahap awal. Pemerintah daerah berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut setelah fasilitas mulai beroperasi.
“Semua sumber anggaran APBN dan apabila merupakan program strategis nasional, diharapkan bertumbuh dan berkembang secara berkesinambungan, memberikan manfaat bagi nelayan tentunya, dan perkembangannya tetap akan menjadi titik support dari Kementerian,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

