Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri tersebut, warga di sejumlah wilayah tambang justru menghadapi kekhawatiran terhadap rusaknya lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan.
Situasi itu terekam dalam dokumenter Prahara Nikel, episode ke-33 serial Ekspedisi Indonesia Baru. Dokumenter yang tayang pada 27 Maret 2026 itu menelusuri dampak aktivitas pertambangan dan pengolahan bijih nikel di sejumlah wilayah Sulawesi dan Maluku Utara.
Di Desa Sagea, Weda, Maluku Utara, tim ekspedisi menyoroti kawasan karst yang selama ini menjadi benteng alami keanekaragaman hayati sekaligus sumber air bagi masyarakat. Kawasan tersebut disebut menghadapi tekanan akibat konsesi pertambangan, sementara perubahan bentang alam turut dikaitkan dengan ancaman banjir.
Cerita serupa ditemukan di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara. Warga yang hidup di pulau kecil itu menghadapi persoalan terhadap sumber air dan lahan pertanian yang selama beberapa generasi menjadi penopang kehidupan mereka. Dokumenter tersebut memperlihatkan bagaimana ekspansi industri nikel bersinggungan langsung dengan ruang hidup masyarakat.
Persoalan di Wawonii bahkan pernah masuk dalam perkara di Mahkamah Konstitusi. Dalam dokumen persidangan, warga mengungkapkan kerugian berupa hilangnya lahan garapan hingga tercemarnya sungai yang membuat sebagian masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air bersih dan mencari wilayah tangkapan ikan yang lebih baik.
Prahara Nikel menunjukkan sisi lain dari industri yang kerap diposisikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Di tingkat tapak, pertanyaan yang muncul bukan hanya seberapa besar nilai nikel yang dihasilkan, melainkan seberapa besar pula biaya lingkungan dan sosial yang harus ditanggung masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Tayangan selengkapnya dapat disaksikan melalui kanal YouTube terkait.

