Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan melalui sistem jemput bola ke desa-desa. Pelayanan tersebut diarahkan untuk mengejar cakupan KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan pelayanan keliling menjadi bagian penting dari upaya mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.
“Pelayanan (jemput bola) amat sangat penting sekali karena ini salah satu tugas Dukcapil. Kita lakukan stelsel aktif, kita hadir door to door ke rumah masyarakat,” kata Dony.
Pelayanan keliling sebelumnya dilakukan di Desa Wonosari dan kemudian dilanjutkan ke Desa Sukomulyo. Jenis pelayanan yang diberikan, menurut Dony, sama seperti pelayanan administrasi kependudukan yang tersedia di kantor Disdukcapil.
“Teman-teman tim pelayanan keliling ada di Desa Wonosari kemarin. Saat ini ada di Desa Sukomulyo. Untuk pelayanan keliling itu pun semuanya proses adminduk kayak di kantor juga sama. Semua jenis layanan kita laksanakan di sana,” ujarnya.
Disdukcapil juga menyiapkan agenda pelayanan ke sejumlah desa lain, antara lain Tengin Baru, Sukaraja dan Babulu Laut.
Dony menjelaskan pelayanan jemput bola tidak hanya bertujuan mempermudah akses masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengejar sejumlah target administrasi kependudukan.
“Kami berupaya untuk mendekatkan (pelayanan kepada) masyarakat. Khususnya kita mengejar target terkait dengan wajib KTP, akta kematian serta akta kelahiran, begitupun juga Kartu Identitas Anak karena pada saat ini momen krusialnya pada pendaftaran murid baru,” jelasnya.
Salah satu perhatian berikutnya adalah peningkatan cakupan akta kematian. Disdukcapil PPU berencana memperluas kemitraan dengan unsur yang dekat dengan masyarakat agar setiap peristiwa kematian dapat lebih cepat dilaporkan dan dicatat.
Dony mengatakan ketua RT maupun petugas pemakaman berpeluang dilibatkan sebagai mitra.
“Terkait dengan perkembangan, kita akan coba peningkatan mitra. Mungkin kita akan kerja sama dengan teman-teman ketua RT atau petugas pemakaman terkait dengan peningkatan akta kematian,” katanya.
“Ada yang bisa kami jadikan mitra akan kami coba untuk jadikan mitra,” lanjutnya.
Selain itu, Disdukcapil sebelumnya juga mencoba membangun kolaborasi dengan Kodim 0913 untuk meningkatkan cakupan akta kelahiran.
“Kemarin kami coba dengan teman-teman Kodim 0913 untuk peningkatan cakupan akta kelahiran. Alhamdulillah kemarin juga sudah berjalan, cuma belum maksimal. Mungkin nanti ke depannya lebih maksimal, optimal,” terangnya.
Tidak hanya melalui pelayanan keliling, Disdukcapil juga telah menempatkan petugas penghubung administrasi kependudukan di setiap desa dan kelurahan.
Keberadaan petugas tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses maupun literasi digital sehingga tidak perlu selalu datang ke kantor Disdukcapil.
Dengan kombinasi pelayanan keliling dan perluasan jejaring mitra, Disdukcapil PPU menargetkan pencatatan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dapat semakin menjangkau masyarakat di tingkat desa.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

