Dailykaltim.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang membuka peluang kolaborasi dengan kalangan dunia usaha untuk membantu pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 15 ribu warga yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU PD).
Langkah tersebut muncul di tengah tantangan pembiayaan jaminan kesehatan akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat dan kondisi fiskal daerah. Skema yang ditawarkan berupa Sharing Iuran (SSI), yakni pembagian beban pembayaran iuran antara pemerintah daerah dan badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Rencana itu dibahas dalam Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (21/7/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, perbankan, BUMN, BUMD, serta sejumlah perusahaan di Kota Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan daerah meningkat setelah pemerintah pusat tidak lagi menanggung peserta kategori Desil 6 hingga 10. Kondisi tersebut membuat daerah perlu mencari alternatif pendanaan agar kepesertaan masyarakat tetap aktif.
“Kami mengajak seluruh perusahaan, perbankan, BUMN maupun BUMD di Kota Bontang untuk bergotong royong melalui program Skema Sharing Iuran dengan memanfaatkan dana CSR atau TJSL. Dukungan dunia usaha sangat penting agar masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan,” ujar Neni.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Laily Jumiati, menyebut Kota Bontang masih mampu mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) kategori utama hingga 2026. Cakupan kepesertaan JKN di daerah tersebut tercatat mendekati 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 93,91 persen.
Melalui skema yang disiapkan, perusahaan dapat menyalurkan kontribusi langsung ke virtual account BPJS Kesehatan sehingga dana tidak melalui kas pemerintah daerah. Mekanisme tersebut melibatkan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan badan usaha.
Pemkot Bontang memperkirakan badan usaha berkontribusi sekitar Rp20 ribu per peserta setiap bulan, sementara pemerintah daerah tetap menanggung sebagian biaya iuran. Program ini menargetkan sekitar 15 ribu peserta selama periode Agustus hingga Desember 2026.
Sejumlah perusahaan yang hadir dalam sosialisasi, seperti Bank Kaltimtara, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Blackbear, dan Perumda Air Minum Tirta Taman, menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Namun, keputusan kontribusi masih menunggu mekanisme internal masing-masing perusahaan.
“Kita ingin mempertahankan Universal Health Coverage di Kota Bontang meskipun kondisi fiskal daerah sedang berat. Pemerintah dan dunia usaha memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Neni.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

