Dailykaltim.co, Kaltim – Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat pada periode 1–15 September 2026. Harga tertinggi untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun mencapai Rp3.604,37 per kilogram.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Arief Murdiyatno mengatakan penetapan harga TBS mengacu pada perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil dan kernel.

“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp 15.392,82 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp 13.187,62per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2026)

Menurut Arief, kenaikan harga TBS dipengaruhi menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan. Kondisi tersebut diharapkan memberi dampak positif bagi pendapatan petani sawit di Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS tanaman berusia tiga tahun mencapai Rp3.164,88 per kilogram. Harga untuk tanaman usia empat tahun sebesar Rp3.265,78 per kilogram, usia lima tahun Rp3.356,25 per kilogram, dan usia enam tahun Rp3.429,75 per kilogram.

TBS dari tanaman berusia tujuh tahun ditetapkan Rp3.479,22 per kilogram. Sementara harga tanaman usia delapan tahun mencapai Rp3.535,39 per kilogram dan tanaman berusia sembilan tahun Rp3.578,75 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku bagi tanaman sawit berusia 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.604,37 per kilogram. Setelah usia tersebut, harga yang ditetapkan kembali menurun seiring usia tanaman.

Untuk tanaman berusia 21 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.551,74 per kilogram. Adapun usia 22 tahun sebesar Rp3.480 per kilogram, usia 23 tahun Rp3.402,54 per kilogram, usia 24 tahun Rp3.363,91 per kilogram, dan usia 25 tahun Rp3.332,18 per kilogram.

Arief menegaskan daftar harga ini menjadi standar bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, terutama petani plasma. Ia berharap hubungan kemitraan petani dan perusahaan terus diperkuat untuk menjaga kepastian harga di tingkat kebun.

“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap kenaikan harga TBS dapat memperkuat kesejahteraan petani sawit sekaligus memberi dampak terhadap perekonomian daerah.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version