Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri Sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran serta persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026. Sidang digelar pada Minggu, 30 November 2025, di ruang Paripurna DPRD dan menjadi momen penting dalam finalisasi dokumen anggaran tahun depan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD PPU Raup Muin dan dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekda PPU Tohar, kepala SKPD, camat, lurah, serta perwakilan desa. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan komitmen bersama menyusun APBD yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi terhadap kerja kolektif DPRD dan Pemerintah Daerah, khususnya Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu. Ia menilai penetapan APBD sebelum batas akhir satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang disiplin dan akuntabel.

“APBD 2026 memiliki posisi penting dan strategis sebagai landasan kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan dokumen RKPD Tahun 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh fraksi DPRD telah memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 beserta catatan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah. Bupati kemudian memaparkan struktur anggaran, mulai dari Pendapatan Daerah yang ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun hingga Belanja Daerah sebesar Rp1,47 triliun. Pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto yang seimbang memastikan APBD 2026 berada pada kondisi zero deficit.

“Selisih defisit sebesar Rp 13.782.628.391 ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 ditetapkan dengan kondisi zero deficit,” jelasnya.

Bupati Mudyat juga menyoroti penyesuaian Dana Transfer Umum (DTU), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025. Penyesuaian tersebut berdampak pada ruang fiskal daerah sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen belanja. Ia meminta perangkat daerah bekerja lebih cermat, mematuhi regulasi, dan mempercepat pelaksanaan program agar manfaat APBD dapat dirasakan sejak awal tahun.

“APBD ini harus berdampak nyata bagi masyarakat. Infrastruktur dasar, layanan publik, dan program strategis harus segera berjalan,” tegasnya.

Pada bagian lain, Bupati menyinggung kebutuhan percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang mencapai lebih dari 1.200 kilometer. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi karena kemampuan APBD daerah belum memadai untuk menutup seluruh kebutuhan pembangunan tersebut. Menutup sambutannya, Mudyat mengajak eksekutif dan legislatif menjaga sinergi demi pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kolaborasi ini harus terus dijaga agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin dalam pidatonya membuka Masa Sidang I menegaskan bahwa kondisi fiskal 2026 menghadapi tantangan signifikan. Penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, menurutnya, menjadi beban berat bagi daerah yang masih sangat bergantung pada dana tersebut, terutama PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.

“Pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, termasuk kebijakan penyesuaian pembayaran pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

DPRD menekankan perlunya fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi lokal agar pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika percepatan pembangunan IKN.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version