Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat fondasi tata kelola data daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU selaku Walidata Daerah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat kabupaten. Agenda ini berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti amanat Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SDI di daerah.
Diskominfo PPU menggelar rapat di Ruang Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik untuk mengevaluasi capaian Satu Data pada Triwulan I dan II tahun 2025 sekaligus menyusun rencana tindak lanjut. Rapat ini melibatkan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) selaku Sekretariat SDI dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data Kabupaten.
Kepala Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan Satu Data, mengingat tingkat keterisian data dari produsen masih belum memenuhi target.
“Tingkat keterisian data belum terlalu optimal dan masih dalam kisaran 62%, sedangkan untuk target 70% ke atas. Dikarenakan sebagian produsen data masih belum menyampaikan data,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Diskominfo PPU akan melayangkan surat resmi kepada produsen data agar lebih kooperatif dalam menyampaikan informasi. Tahun ini, pemerintah menargetkan pelaporan data dari seluruh produsen bisa mencapai angka minimal 70 persen.
Guna mendukung interoperabilitas data lintas wilayah, Diskominfo bekerja sama dengan BPS dan Bapelitbang berencana membentuk forum koordinasi data tingkat kecamatan, yang akan dilegalkan melalui Surat Keputusan (SK) Camat.
“Guna mendukung pencapaian target tersebut, kami juga merencanakan pembentukan Forum Data yang terdiri dari para produsen data di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara,” terang Fitriani.
Ia berharap forum tersebut mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan data di wilayah paling bawah, yakni kecamatan, kelurahan, dan desa. Dengan penguatan struktur data hingga level terbawah, PPU menargetkan implementasi Satu Data Indonesia semakin solid dan menyeluruh.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.