Dailykaltim.co, Penajam – Informasi mengenai praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di wilayah pesisir Tanjung Jumlai, Penajam Paser Utara (PPU), sempat mencuat di akhir tahun lalu.

Namun hingga kini, upaya penelusuran oleh instansi terkait masih menemui jalan buntu akibat minimnya bukti dan laporan resmi dari masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskan) PPU, Lomo Sabani.

“Kalau terkait illegal fishing di Tanjung Jumlai, itu pernah ada informasi dari nelayan. Mereka melihat ada yang melakukan pengeboman ikan,” ujar Lomo saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, laporan awal datang langsung dari para nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan tersebut. Namun, informasi tersebut bersifat lisan dan disertai dokumentasi foto dari jarak jauh yang tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar penyelidikan formal. 

Padahal, praktik pengeboman ikan jelas melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap ekosistem laut, terutama terumbu karang yang menjadi rumah berbagai jenis ikan.

“Tetapi fotonya dari jarak jauh, dan kami tidak bisa proses tanpa ada berita acara. Makanya kami minta buat berita acara dan foto-foto dilengkapi, terus kemudian barang bukti jika ada,” jelasnya.

Persoalan utama, kata Lomo, terletak pada ketidaksiapan dokumen pendukung yang dibutuhkan sebagai bagian dari prosedur hukum. Pihak Diskan PPU telah menyarankan agar nelayan yang mengetahui atau menyaksikan praktik tersebut segera membuat berita acara resmi, melengkapi dokumentasi visual, dan bila memungkinkan menyertakan barang bukti pendukung.

Tanpa elemen-elemen itu, laporan lisan yang bersifat sementara akan sulit ditindaklanjuti, apalagi untuk diteruskan ke aparat pengawasan perikanan tingkat provinsi. Sistem pengawasan laut yang bersifat terpusat di bawah kewenangan Pemprov Kalimantan Timur membuat tindak lanjut semacam ini perlu melalui jalur administrasi yang sah dan terstruktur.

“Karena itu harus kita proses ke bagian pengawas di Pemprov. Mungkin informasinya akhir tahun kemarin, cuma memang bukan skala besar. Tetapi sampai saat ini belum ada laporan lebih lanjut,” imbuh Lomo.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version