Dailykaltim.co, Penajam – Tak mudah mengelola wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penajam Paser Utara (PPU), sebagai daerah administratif yang menaungi sejumlah wilayah pesisir seperti Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango, menghadapi kompleksitas kewenangan yang belum sepenuhnya terang benderang.

Situasi ini tidak hanya berdampak pada aspek pelayanan publik, tetapi juga penentuan tanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, dermaga, maupun akses transportasi masyarakat.

“Kalau jalur IKN kan delineasinya kan jelas. Itu yang kita agak sulit. Anggaplah itu jalan nasional. Tetapi jangan lupa, saudara-saudara kita yang di Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik itu kan berbatasan langsung justru dengan KIPP,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo.

Ia menyebut bahwa keberadaan Bandara VVIP dan dermaga logistik IKN yang letaknya sangat dekat dengan wilayah administratif PPU—tepatnya di garis pesisir Gersik hingga Lango—menjadi bukti nyata bahwa relasi ruang antara proyek strategis nasional dan kehidupan warga lokal tak bisa diabaikan.

“Apalagi Bandara VVIP di sana, dermaga logistik di sana, tetapi berdirinya wilayah PPU,” katanya, mengingatkan soal kedekatan geografis namun ketidakjelasan batas operasional antar lembaga.

Persoalan itu bukan baru sekali diangkat oleh pihaknya. Dalam berbagai pertemuan resmi, Dishub PPU mengaku sudah berulang kali menyampaikan perihal potensi tumpang tindih dan kekosongan otoritas dalam pengelolaan wilayah transisi antara PPU dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Sebab, batas-batas formal memang sudah ditentukan, tetapi konteks relasi sosial, ekonomi, dan aksesibilitas tidak bisa semata-mata dipisahkan oleh garis di peta.

“Itu selalu, berkali-kali saya dalam kesempatan dengan otorita menyampaikan bahwa ini agak rancu atau dispute, karena kalau di KIPP itu jelas blokir 57 ribu hektare langsung kelihatan,” ujar Andy.

Namun, menurutnya, status blok wilayah seperti Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango tetap belum mendapatkan kepastian tata kelola. Padahal, wilayah-wilayah tersebut merupakan titik-titik yang sangat mungkin terdampak langsung oleh geliat pembangunan IKN. Warga masih bergantung pada layanan transportasi dan infrastruktur yang dikelola oleh Pemda PPU, sementara akses jalan dan proyek strategis nasional menjalar tepat di sekitarnya.

“Tetapi Pantai Lango, Jenebora, dan Gersik itu kan berbatasan,” ia menekankan, seolah menegaskan bahwa realitas sosial tidak bisa dibatasi oleh delimitasi administratif semata.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version